Markas Polsek Dibakar Akibat Isu Pengedar Dilepas Polisi
Bacatrend, Medan, – Polsek Muara Batang Gadis di Mandailing Natal dibakar massa pada Sabtu (20/12/2025) setelah warga marah atas dugaan pelepasan seorang terduga pengedar narkoba berinisial R. Peristiwa ini menimbulkan kerusakan pada bangunan dan kendaraan dinas kepolisian.
Kerusuhan bermula ketika warga Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, menangkap R yang diduga sebagai pengedar narkoba. R kemudian diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis. Namun, beredar kabar bahwa R dilepaskan, sehingga memicu kemarahan warga.
Kepala Desa Singkuang, Sapiuddin Tampubolon, membenarkan bahwa warganya sempat mengamankan R sebelum menyerahkannya ke polisi.
“Warga sempat mengamankan pengedar narkoba di Desa Singkuang, kemudian menyerahkannya ke Polsek. Namun beredar informasi bahwa yang bersangkutan dilepas, sehingga masyarakat marah dan terjadi pembakaran,” katanya
Aksi protes warga tidak hanya berupa pembakaran kantor Polsek, tetapi juga meluas dengan sweeping, pemblokiran jalan, pembakaran sepeda motor, serta penggulingan mobil dinas polisi. Video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan massa meluapkan kekecewaan dengan membakar fasilitas kepolisian.
Versi kepolisian berbeda dengan kabar yang beredar. Polres Mandailing Natal membantah telah melepas R, dan menyebut ada kesalahpahaman terkait penanganan kasus tersebut. Polisi juga menyoroti barang bukti yang dipertanyakan warga, sehingga menambah ketidakpercayaan masyarakat.
Peristiwa ini menyoroti rapuhnya hubungan antara masyarakat dan aparat penegak hukum di daerah. Warga merasa frustrasi terhadap maraknya peredaran narkoba dan menilai aparat tidak tegas dalam menindak pelaku. Ketidakjelasan informasi serta lemahnya komunikasi publik memperburuk situasi hingga berujung pada kerusuhan.












Tinggalkan Balasan