Bacatrend, Surabaya – Dibalik gemerlap restoran dan hiruk pikuk dunia kuliner di Surabaya, tersimpan kisah pilu yang diduga dialami seorang perempuan muda. Jabatan sebagai sekretaris yang semula diharapkan menjadi pintu menuju karier justru berubah menjadi awal dari mimpi buruk yang, menurut pengakuannya, terus menghantuinya selama berbulan-bulan.

Korban mengaku tidak hanya kehilangan rasa aman di tempat bekerja. Ia juga harus hidup di bawah bayang-bayang ancaman yang membuatnya memilih diam, meski tubuh dan martabatnya disebut berkali-kali direnggut oleh orang yang seharusnya menjadi atasannya sendiri.

Perempuan itu melaporkan pemilik restoran berinisial SSK, warga negara Korea Selatan, atas dugaan kekerasan seksual yang disebut berlangsung berulang kali sejak April 2026. Dalam laporannya, korban mengaku berada dalam relasi kuasa yang membuatnya tidak mampu menolak maupun melawan.

Kuasa hukum korban, Vena Naftalia, menuturkan peristiwa pertama bermula ketika kliennya diajak menemui rekan bisnis pelaku. Malam itu, korban mengaku dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol bersama SSK dan sejumlah orang lainnya.









Dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya akibat pengaruh alkohol, korban mengaku dibawa ke sebuah hotel berbintang di kawasan Surabaya Barat. Di tempat itulah, menurut pengakuannya, dugaan pemerkosaan pertama kali terjadi.

Namun, penderitaan itu disebut tidak berhenti pada malam tersebut. Alih-alih berani melapor, korban justru mengaku menerima ancaman yang membuatnya terperangkap dalam ketakutan.

“Ia mendapatkan ancaman dari pelaku. Jika bicara, keluarganya disebut akan dihabisi,” ujar Vena, Jumat (21/8/2026).

Ancaman itu, menurut kuasa hukum, menjadi belenggu yang membuat korban terus bungkam. Dalam kondisi tertekan, korban mengaku semakin mudah dikendalikan oleh terduga pelaku.

Situasi itu bahkan disebut meningkat ketika korban diperintahkan tinggal di rumah SSK di kawasan Surabaya Barat. Selama kurang lebih dua bulan, korban mengaku dipaksa hidup serumah dengan pelaku dan terus melayani hasrat seksualnya.

“Mei atau Juni korban disuruh tinggal di rumahnya. Kurang lebih dua bulanan tinggal di sana. Korban dipaksa untuk melayani terus hingga ia muak,” kata Vena.

Hari-hari yang dilalui korban, menurut kuasa hukumnya, berubah menjadi lingkaran ketakutan. Ia mengaku tidak memiliki ruang untuk menolak, sementara ancaman terhadap keselamatan keluarganya terus membayangi setiap langkah.

Harapan baru muncul ketika korban diam-diam meminta pertolongan kepada rekan-rekan kerjanya. Pada suatu malam, teman-temannya mendatangi rumah yang ditempati korban bersama SSK. Momen itu menjadi titik balik yang membuka jalan bagi korban untuk keluar dari situasi yang selama ini disebut membelenggunya.

Kasus tersebut ternyata diduga tidak hanya menimpa satu orang. Vena menyebut seorang perempuan lain yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga juga mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual oleh orang yang sama.

Atas dasar itu, pihaknya mendampingi dua korban sekaligus untuk melaporkan SSK ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut kini telah diterima dan masih berada pada tahap penyelidikan.

“Sudah kita laporkan ke polisi. Saat ini masih tahap penyelidikan. Laporan dilakukan oleh dua klien saya, sekretaris dan pembantu,” ujar Vena.

Terpisah, Kasat Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO) Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Proses,” kata Melatisari singkat saat dikonfirmasi.

Hingga kini, penyidik masih mendalami laporan kedua korban. Sementara itu, seluruh dugaan yang disampaikan dalam perkara ini masih menunggu pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.