Bacatrend, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu pagi sekitar pukul 09.43 WIB, mengenakan batik cokelat dan masker. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media selain menyatakan bahwa dirinya “memenuhi panggilan.”

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus korupsi proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso. Sudewo, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI, diduga menerima aliran dana dari pihak kontraktor dan pejabat DJKA sebagai bagian dari commitment fee proyek tersebut.

Dalam persidangan sebelumnya di Pengadilan Tipikor Semarang, jaksa KPK mengungkap penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo, termasuk pecahan rupiah dan mata uang asing. Ia juga disebut menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya. Sudewo membantah seluruh tuduhan tersebut.









Sementara itu, gelombang protes dari warga Pati terus bergulir. Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi selama tiga hari berturut-turut, mengirimkan surat desakan ke KPK agar Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka. Dalam aksi tersebut, warga mengenakan kostum Spider-Man sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi.

Tak hanya itu, kritik terhadap gaya kepemimpinan Sudewo juga disampaikan melalui proyeksi video mapping di sudut kota Pati. Seniman lokal menyoroti sikap arogansi dan kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan hari ini. Namun, pemeriksaan terhadap Sudewo menambah daftar panjang pejabat publik yang terseret dalam kasus korupsi proyek strategis nasional.