Bacatrend, Sulsel – Seorang pejabat di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh seorang mahasiswa ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan tindak pidana pemerasan, penyalahgunaan wewenang, dan korupsi.

Pelapor bernama La Ode Ikra Pratama (25) resmi memasukkan laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel. Laporan tersebut menyebut adanya praktik permintaan uang kepada warga yang tengah berperkara hukum, dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Kasus ini menjadi viral di media sosial karena melibatkan pejabat kejaksaan, institusi yang seharusnya menegakkan hukum. La Ode menegaskan, pihaknya membawa bukti berupa percakapan dan keterangan sejumlah korban. “Kami minta Polda Sulsel memproses laporan ini secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Polda Sulsel saat ini tengah memverifikasi laporan tersebut dan mengumpulkan bukti tambahan sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.









Kasus dugaan pemerasan ini menambah daftar sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum di daerah. Proses penyidikan diharapkan berjalan terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga.