Pelaku Peledakan Di SMAN 73 Jakarta Disebut Masih Berumur 17 Tahun
Bacatrend, Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut terduga pelaku dari peristiwa ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, saat ini tengah menjalani operasi.
Pernyataan itu disampaikan Dasco saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kondisi terduga pelaku yang dikabarkan sudah meninggal dunia.
“Saya mendapatkan informasi (pelaku) masih di dalam dioperasi,” kata Dasco di RSIJ Cempaka Putih Jakarta, Jumat (7/11).
Dasco menyebut usia dari terduga pelaku masih berusia 17 tahun. Namun terkait hal lebih detail, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
“Usia 17 tahun, soal ini (identitas) biar nanti pihak yang berwenang atau pihak kepolisian menyampaikan ke rekan media,” jelas Dasco.
Informasi yang dihimpun, ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta itu terjadi akibat pelaku menjadi korban bullying. Namun, hal itu belum dapat terkonfirmasi lantaran pelaku turut menjadi korban dalam ledakan tersebut.
Siswa kelas XI SMAN 72 Jakarta berinisial SA sempat bercerita adanya dugaan perundungan atau bullyingdalam peristiwa ledakan saat salat Jumat di sekolahnya.
“Saya dapat info katanya pelakunya terindikasi siswa. Mungkin karena dia tuh korban bully jadi ingin balas dendam,” tutur SA.
Sebelumnya, ledakan terjadi di area masjid SMA Negeri 72 Jakarta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025) siang, saat pelaksanaan salat Jumat berlangsung. Insiden tersebut menyebabkan kepanikan di lingkungan sekolah dan menimbulkan sejumlah korban luka.
Informasi awal yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan jumlah korban luka bervariasi antara 8 hingga lebih dari 50 orang. Para korban telah dilarikan ke beberapa rumah sakit terdekat, termasuk RS Islam Cempaka Putih. Sebagian korban dilaporkan telah mendapatkan perawatan dan diperbolehkan pulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya ledakan tersebut. “Benar, terjadi ledakan di lingkungan SMA 72 Kelapa Gading. Tim Gegana sudah berada di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujarnya.











Tinggalkan Balasan