Pemkot Surabaya Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Pencurian Kabel PJU
Bacatrend, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar program pemberian bonus atau reward bagi warga yang melaporkan aksi pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU). Kebijakan ini ditempuh menyikapi maraknya kasus pencurian kabel PJU dalam satu bulan terakhir.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, mengajak masyarakat ikut terlibat dalam upaya pencegahan. Ia menegaskan bahwa warga yang menyampaikan laporan valid berhak menerima hadiah dari pemkot.
“Jika melihat aksi pencurian kabel PJU, silakan dilaporkan. Laporan berupa video bisa dikirim melalui aplikasi WargaKu atau akun resmi Pemkot Surabaya,” ujar Fikser.
Untuk memenuhi syarat mendapatkan bonus, pelapor diwajibkan mengirim video yang jelas menampilkan pelaku saat mencuri. Bila pelaku memakai kendaraan, nomor polisi harus terlihat. Kiriman laporan dapat disampaikan melalui aplikasi WargaKu atau akun Instagram @dishubsurabaya dan @surabaya.
Fikser menuturkan, pencurian kabel PJU berdampak serius terhadap keselamatan warga. Jalan yang gelap meningkatkan risiko kecelakaan hingga tindak kriminal.
“Kami berharap masyarakat turut membantu. Menjaga fasilitas umum adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dishub Surabaya, Agung Karyadi, menyampaikan bahwa selama November 2025 ada 12 lokasi yang menjadi target pencurian kabel PJU dengan total sekitar 1.800 meter kabel hilang. Aksi tersebut berdampak pada 60 gawang (tiang) PJU.
Lokasi terdampak antara lain Jalan Pemuda sisi selatan, Jalan Panglima Sudirman sisi timur, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Indrapura, hingga Jalan Urip Sumoharjo sisi barat.
Agung menduga para pelaku bekerja terorganisir dan kerap menyaru sebagai petugas perbaikan dengan rompi, helm keselamatan, dan kendaraan operasional. “Mereka mematikan listrik PJU di malam hari dan berpura-pura memperbaiki. Warga mengira itu pekerjaan resmi,” jelasnya.
Pelaku umumnya beraksi menjelang pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, ketika lampu PJU telah padam dan aktivitas warga masih minim. Modus yang digunakan adalah masuk ke gorong-gorong atau area pedestrian untuk memotong kabel, yang mengakibatkan pemadaman PJU dalam jarak cukup jauh.
Menurut Agung, kasus seperti ini pernah marak sekitar setahun lalu dan berhasil ditekan setelah Dishub bekerja sama dengan kepolisian.
“Kami kembali berkoordinasi dengan kepolisian agar pelaku segera tertangkap,” katanya.
Dengan adanya sayembara pelaporan ini, Pemkot berharap keterlibatan warga dapat mempercepat pengungkapan jaringan pencuri kabel PJU yang kembali meresahkan.











Tinggalkan Balasan