Bacatrend, Jakarta – Gembong narkoba internasional asal Ponorogo, Dewi Astutik alias Mami (42), akhirnya tiba di Indonesia pada Selasa malam, 2 Desember 2025, setelah ditangkap dalam operasi gabungan di Kamboja. Kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta disambut sejumlah pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menunggu di sisi landasan, sebelum Dewi langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan dilakukan di Sihanoukville, Kamboja, saat Dewi berjalan menuju lobi sebuah hotel. Operasi berlangsung cepat dengan melibatkan BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, Badan Intelijen Strategis TNI, serta Interpol. Keberhasilan ini disebut sebagai bukti nyata kerja sama internasional dalam memberantas peredaran narkotika.

Dewi dikenal sebagai aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu dari jaringan Golden Triangle dengan nilai mencapai Rp 5 triliun. Ia juga masuk dalam daftar buronan internasional, termasuk dicari oleh otoritas Korea Selatan. Perempuan yang pernah bekerja sebagai tenaga kerja wanita ini diduga mengendalikan jaringan narkoba lintas negara dari Asia Tenggara hingga Korea.

Penangkapan Dewi menjadi salah satu capaian terbesar BNN dalam beberapa tahun terakhir. Kasus ini diharapkan membuka jalan untuk membongkar lebih luas jaringan Golden Triangle yang selama ini merambah Asia Tenggara, sekaligus menegaskan komitmen Indonesia dalam perang melawan narkoba melalui diplomasi dan kerja sama intelijen lintas negara.









Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Red Notice Interpol nomor A-3536/3-2025 serta surat DPO BNN nomor 31/INTER/D/X/2024 yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024.

“Operasi penindakan dimulai pada 17 November 2025 setelah Kedeputian Berantas dan Kedeputian Hukum dan Kerja Sama BNN menerima informasi intelijen mengenai keberadaan sasaran di Phnom Penh,” ujarnya.