Perjalanan Panjang Korban “Pengantin Pesanan” dari Sukabumi hingga Pulang ke Tanah Air
Bacatrend, Jakarta – Di balik gemerlap janji pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri, tersimpan kisah getir seorang perempuan muda asal Sukabumi, Jawa Barat. Reni Rahmawati (24) berangkat ke Tiongkok pada Mei 2025 dengan harapan bisa membantu ekonomi keluarga. Namun, langkahnya justru membawanya ke dalam jerat praktik “pengantin pesanan” yang berujung pada pernikahan paksa dengan pria lokal di Quanzhou, Fujian.
Awalnya, Reni dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan bayaran belasan juta rupiah per bulan. Dua hari setelah tiba, ia dinikahkan secara paksa dengan Tu Chao Cai. Hidupnya berubah drastis: ruang geraknya terbatas, komunikasi dengan keluarga terputus, dan harapan yang dibawa dari kampung halaman seakan lenyap.
Kisah ini mencuat setelah sang ibu, Emalia, melapor kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada September 2025. Laporan itu menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah, Kementerian Luar Negeri, dan Konsulat Jenderal RI di Guangzhou untuk bergerak. “KJRI Guangzhou melakukan upaya perlindungan secara optimal agar saudari RR dapat dipulangkan melalui koordinasi yang baik antara otoritas setempat dan otoritas di Indonesia,” ujar Konsul Jenderal Ben Perkasa Drajat.
Proses hukum dan mediasi akhirnya membuahkan hasil: Reni resmi bercerai dari suaminya dan dijadwalkan pulang ke Indonesia pada November 2025. Kepulangannya bukan sekadar akhir dari penderitaan pribadi, tetapi juga simbol keberhasilan diplomasi perlindungan WNI di luar negeri.
Kasus Reni menyingkap modus lama yang terus berulang: perdagangan orang berkedok pernikahan. Janji manis pekerjaan atau kehidupan lebih baik di luar negeri sering kali berujung pada eksploitasi. Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja atau pernikahan yang tidak jelas legalitasnya.
Kini, Reni bersiap kembali ke Sukabumi, membawa cerita yang menjadi pelajaran bagi banyak orang. Ia bukan hanya korban, tetapi juga saksi hidup bahwa perlindungan negara terhadap warganya adalah nyata. Kepulangannya menegaskan bahwa di balik setiap kasus, ada wajah manusia yang berhak atas keselamatan, martabat, dan harapan baru.











Tinggalkan Balasan