Polisi Ungkap Peran dan Upah Tersangka Kasus Kebun Ganja di Jombang
Bacatrend, JOMBANG – Polres Jombang merinci peran dan besaran upah para tersangka dalam kasus penanaman ganja menggunakan sistem greenhouse di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Kasatreskoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menyatakan jaringan ini memiliki struktur kerja yang jelas, mulai dari pemodal, pengarah, hingga pekerja lapangan. “Ada struktur kerja, pembagian peran, hingga alur pendanaan yang membuat kebun ganja tersebut bisa berjalan selama berbulan‑bulan,” ujarnya.
Tokoh utama kasus ini adalah Petrus Ridanto Busono Raharjo alias Danto (48), warga Bantul, yang berperan sebagai penyandang dana sekaligus pengarah. Istrinya, Ike Dewi Sartika (40), warga Sidoarjo, bertugas membeli perlengkapan untuk membangun dan mengoperasikan greenhouse.
Selain pasangan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka lain. Rama Susanto (43), warga Surabaya yang tinggal di Nganjuk, berperan sebagai peneliti tanaman ganja. “R ini mengaku sebagai peneliti tanaman. Ia kemudian mengenal D, yang juga dikenal sebagai penulis buku dan peneliti ganja,” kata Bowo. Rama disebut mempelajari teknik budidaya ganja secara otodidak melalui media sosial. Untuk perannya, ia menerima bayaran dari Danto sebesar Rp 3,5 juta hingga Rp 5,5 juta per bulan.
Tersangka lain, Yulius Vasih alias Jayus (35), warga Jombang, direkrut untuk merawat tanaman sehari‑hari. “Y direkrut R untuk merawat tanaman dan dibayar Rp 2,5 juta per bulan,” jelas Bowo. Yulius bertugas menyiram, memantau pertumbuhan, dan menjaga kondisi tanaman di greenhouse.
Rumah kontrakan di Mojongapit disewa selama sekitar 10 bulan dan dilengkapi perangkat elektronik pengatur suhu serta cahaya. Dari penggerebekan pada Senin (15/12/2025), polisi menyita 156 pot berisi tanaman ganja, 32 gram ganja kering, 5,16 gram ganja basah, tiga toples fermentasi, serta berbagai perangkat elektronik.
Kasus ini bermula dari penangkapan Yulius di Desa Cukir, Diwek, pada Minggu (14/12). Dari pemeriksaan, polisi menelusuri asal biji ganja yang dibeli Yulius hingga akhirnya menemukan lokasi greenhouse yang dikelola jaringan tersebut.












Tinggalkan Balasan