Bacatrend, Sumbawa – Seorang santri berinisial DS (14), siswa kelas 8 di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilarikan ke Puskesmas Labangka pada awal Agustus 2025.

Ia mendapatkan perawatan medis setelah diduga mengalami penganiayaan dan perundungan oleh kakak kelasnya di lingkungan asrama.

Menurut informasi yang dihimpun, DS mengalami trauma fisik dan kesakitan di sekujur tubuhnya. Ia juga dilaporkan mengalami gangguan pada telinga, yang saat ini masih dalam penanganan medis.

Kapolsek Labangka Polres Sumbawa, Ipda Imam Wahyudi, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut. “Benar, kami menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang santri. Korban sudah dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan,” ujar Imam saat dikonfirmasi.









Pihak kepolisian menyatakan tengah melakukan penyelidikan awal untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat. “Kami masih mendalami kasus ini dan akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” tambah Imam.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pondok pesantren terkait insiden tersebut. Sementara itu, keluarga korban disebut telah mendampingi DS selama proses pemulihan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, terutama terkait keamanan dan pengawasan di lingkungan pendidikan berasrama.