Kronologi Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK
Bacatrend, Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, bersama tujuh orang lainnya pada Senin (9/3). Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta pada Selasa pagi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Berdasarkan informasi, penindakan dilakukan setelah KPK melakukan rangkaian penyelidikan tertutup.
Kronologi penindakan berawal dari pemantauan aktivitas bupati di Bengkulu Selatan pada Senin pagi. Tim KPK kemudian bergerak menuju kediaman pribadi Fikri Thobari di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Saat penggeledahan berlangsung, turut hadir Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.
Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk pemeriksaan awal. Selain mengamankan delapan orang, KPK juga menyita barang bukti berupa telepon seluler dan sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor terkait fee proyek.
Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang digunakan sebagai lokasi pemeriksaan oleh tim KPK. “Sebagai tempat saja, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK, dengan pemeriksaan lanjutan di Jakarta untuk mendalami dugaan keterlibatan dan aliran dana dalam proyek di Kabupaten Rejang Lebong.
Kronologi OTT Bupati Rejang Lebong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama tujuh orang lainnya. Berikut kronologi dan timeline penindakan yang dilakukan KPK:
Timeline Penindakan
Senin, 9 Maret 2026 – Pagi
Tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Fikri Thobari di Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal.
Siang hingga Sore
Tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Saat penggeledahan berlangsung, turut hadir Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.
Pukul 18.00 WIB
Tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk pemeriksaan awal.
Pukul 23.00 WIB
Mapolres Kepahiang dipinjam tim KPK sebagai lokasi pemeriksaan lanjutan. Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan penggunaan fasilitas tersebut.
Selasa, 10 Maret 2026 – Pagi
Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
Barang Bukti
Unit telepon seluler dan sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor terkait fee proyek











Tinggalkan Balasan