Seorang ASN Sidoarjo Terlibat dalam Kasus Pesta Seks Gay di Surabaya
Bacatrend, Surabaya – Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penggerebekan pesta seks sesama jenis yang digelar di sebuah hotel kawasan Jalan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Sabtu malam (18/10/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 34 pria, termasuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Sidoarjo.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Oktavianus Edi Mamoto, membenarkan adanya ASN yang turut diamankan dalam penggerebekan itu. Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap seluruh peserta masih berjalan untuk mengetahui peran masing-masing individu.
“Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Dari hasil awal, memang ada satu ASN dari Sidoarjo yang ikut diamankan,” ujarnya.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Samapta Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo setelah menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di hotel tersebut.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menyebut seluruh peserta langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Sebanyak 34 pria kami amankan dari kegiatan di Hotel Midtown Surabaya. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan,” kata AKBP Erika.
Ia menambahkan bahwa penyidik sedang menelusuri kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai penyelenggara atau pengkoordinir kegiatan itu.
“Pemeriksaan masih dilakukan oleh Satreskrim. Hasil dan perkembangan akan disampaikan setelah prosesnya selesai,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para peserta pesta tersebut berasal dari berbagai daerah, seperti Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Bandung. Polisi bergerak setelah mendapat laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tak lazim di salah satu kamar hotel.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan sejumlah pria sedang berkumpul di dalam kamar dengan situasi yang memperkuat dugaan pesta seks sesama jenis.
Seluruh peserta kini diperiksa secara intensif, termasuk identitas, kondisi kesehatan, dan kemungkinan adanya tindak pidana lain, seperti penyebaran undangan acara melalui media sosial. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
“Kami masih mendalami apakah terdapat unsur pidana atau pelanggaran asusila yang dapat dijerat dengan pasal tertentu,” jelas Iptu Mamoto.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena salah satu peserta diketahui sebagai ASN aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Pihak Polrestabes Surabaya berkomitmen akan menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi setelah seluruh proses penyelidikan selesai dilakukan.











Tinggalkan Balasan