Tersangka di Jombang Eksperimen Ubah Ganja Jadi Miras
Bacatrend, Jombang – Kasus pembudidayaan ganja yang diungkap Polres Jombang kembali memunculkan temuan baru. Selain menanam ganja dengan sistem greenhouse berteknologi tinggi, tersangka Rama Susanto (43) alias Comek diduga melakukan eksperimen dengan mengolah ganja menjadi minuman beralkohol.
Penyidik menyebut Rama tidak hanya fokus pada budidaya tanaman, tetapi juga melakukan berbagai percobaan lanjutan terhadap hasil panennya. Salah satu yang paling menonjol adalah upaya memfermentasi ganja menggunakan alkohol berkadar tinggi.
Kasatnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa tersangka mencampur ganja kering dengan alkohol 90 persen, kemudian membiarkannya melalui proses fermentasi sebelum dicoba untuk dikonsumsi. “Tersangka melakukan percobaan dengan mencampur ganja yang sudah dipanen dengan alkohol 90 persen untuk difermentasi dan diminum. Ia mengaku ini bagian dari inovasi yang sedang ia lakukan,” ujarnya.
Sebelum melakukan eksperimen tersebut, Rama sempat menanam ganja secara outdoor. Namun, hasilnya dianggap kurang memuaskan. Pada Maret lalu, ia memanen sekitar 40 batang ganja sebelum akhirnya beralih ke sistem indoor dengan peralatan lebih canggih.
Dalam metode baru itu, Rama menggunakan pendingin ruangan (AC) dan lampu tanning untuk mengatur suhu serta intensitas cahaya. Sistem tersebut dinilai membuat kualitas tanaman meningkat signifikan. “Setelah beralih ke sistem indoor dengan AC dan lampu tanning, hasil tanamannya jauh lebih bagus,” kata Bowo.
Kecanggihan peralatan yang digunakan memunculkan dugaan bahwa Rama tidak bekerja sendiri. Penyidik kini menelusuri kemungkinan adanya pihak lain atau pemodal yang mendukung aktivitas tersebut.
Polisi masih mendalami apakah eksperimen fermentasi ganja itu dilakukan untuk konsumsi pribadi atau sebagai bagian dari upaya pengembangan produk turunan ganja. Penyidikan juga terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini.












Tinggalkan Balasan