Bacatrend, Bandung – Dunia hiburan tanah air digemparkan dengan kabar penjemputan paksa selebgram Lisa Mariana oleh tim Ditreskrimsiber Polda Jawa Barat. Aksi ini dilakukan setelah Lisa dua kali mangkir dari panggilan resmi polisi terkait kasus video syur yang menyeret namanya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa langkah penjemputan paksa dilakukan sesuai prosedur hukum. “Setelah dua kali kita lakukan panggilan tapi yang bersangkutan mangkir dan banyak alasan, akhirnya kita lakukan penangkapan,” ujarnya di Mapolda Jabar.

Lisa yang dikenal sebagai selebgram dengan jutaan pengikut di media sosial kini berstatus tersangka. Ia diperiksa intensif oleh penyidik terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi. Meski demikian, hingga saat ini Lisa belum ditahan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan bagaimana popularitas di dunia maya dapat berujung pada masalah hukum. Penjemputan paksa terhadap Lisa sekaligus menjadi peringatan bagi para pengguna media sosial tentang risiko penyebaran konten pribadi di ruang digital.