Bacatrend, Pangkalpinang — Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel. Penetapan dilakukan pada Kamis (25/9/2025), menyusul laporan dari mantan manajer hotel yang merasa dirugikan secara finansial.

Kasus ini bermula dari laporan Adelia Saragih, mantan manajer sebuah hotel di Pangkalpinang, yang mengaku harus menanggung biaya pemesanan kamar atas nama Hellyana sejak Maret 2023 hingga September 2024. Pemesanan dilakukan untuk keperluan pribadi, namun tidak pernah dibayar. Akibatnya, gaji Adelia dipotong secara berkala hingga akhirnya ia mengundurkan diri pada Maret 2025.

Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan status tersangka Hellyana. “Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Surat panggilan sudah dikirim, dan kami jadwalkan pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat,” ujarnya kepada wartawan.

Hellyana dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 64 KUHP tentang penipuan berulang. Ia sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 4 September 2025 dan menyerahkan sejumlah bukti.









Sementara itu, kuasa hukum Hellyana, Walim, menyatakan bahwa nilai kerugian tidak signifikan dan berharap kasus ini segera selesai. “Kami akan kooperatif dan berharap proses ini berjalan adil,” katanya.

Hellyana merupakan Wakil Gubernur Babel periode 2025–2030, diusung oleh koalisi PPP, PDIP, Golkar, dan PKS dalam Pilkada 2024. Ia dikenal sebagai mantan Ketua Komisi I DPRD Babel dan memiliki latar belakang politik yang kuat di wilayah Belitung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Hellyana belum memberikan pernyataan resmi terkait status tersangka yang disandangnya.