Wapres Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Pernyataan Soal Ini
Bacatrend, Jakarta – Sejumlah organisasi masyarakat, dipimpin Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia, melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla ke Kepolisian RI. Laporan tersebut dilayangkan menyusul pernyataan JK dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada yang dinilai memicu polemik.
Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat menyatakan, laporan ini merupakan sikap bersama sejumlah lembaga Kristen dan organisasi kemasyarakatan. “Bersama ini kami yang terdiri dari berbagai lembaga Kristen dan organisasi masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke Kepolisian RI,” kata Sahat dalam keterangannya.
Selain GAMKI, laporan tersebut juga melibatkan Majelis Umat Kristen Indonesia, Asosiasi Pendeta Indonesia, serta sejumlah kelompok lain seperti Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme, DPP Si Pitung, dan DPP Horas Bangso Batak.
Polemik muncul setelah JK dalam ceramahnya menyinggung konflik komunal yang pernah terjadi di Poso dan Ambon pada awal 2000-an. Dalam pernyataan yang dikutip GAMKI, JK menggunakan istilah “syahid” yang dikaitkan dengan konflik tersebut.
Menurut Sahat, penggunaan istilah tersebut dinilai sensitif karena berpotensi menyinggung kelompok tertentu dan membuka kembali luka lama akibat konflik.
“Pernyataan tersebut menimbulkan tafsir yang dapat memperkeruh hubungan antarumat beragama,” ujarnya.
Seperti diketahui, konflik di Poso dan Ambon merupakan salah satu konflik komunal terbesar di Indonesia pascareformasi. Konflik Poso dan Konflik Ambon menelan banyak korban jiwa serta berdampak luas terhadap kehidupan sosial masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Jusuf Kalla terkait laporan tersebut. Namun, JK selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh yang terlibat dalam upaya perdamaian konflik Poso dan Ambon melalui perjanjian damai yang dimediasi pemerintah.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan berpotensi berkembang seiring proses hukum yang berjalan di kepolisian.












Tinggalkan Balasan