Bacatrend, SURABAYA — Upaya pemerintah untuk memberikan kepastian bagi jemaah haji Indonesia yang dinyatakan hilang di Arab Saudi kembali diperkuat melalui pelaksanaan tes DNA terhadap keluarga para jemaah yang belum ditemukan sejak operasional haji 2025. Dari tiga jemaah yang masih berstatus ghoib, salah satunya adalah Sukardi, warga Kabupaten Malang.

Tes DNA digelar serentak dan melibatkan keluarga jemaah asal Malang, Palembang, dan Banjarmasin. Untuk kasus Sukardi, pengambilan sampel dilakukan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) oleh tim Bidlab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Mabes Polri.

Pelaksanaan tes turut disaksikan perwakilan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Kanwil Kemenag Jawa Timur, serta Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Malang.

Kasubdit Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU, Sri Darfatihati, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan kemanusiaan bagi keluarga jemaah yang belum kembali.









Ia menjelaskan bahwa pencocokan DNA dilakukan dengan sampel jenazah yang hingga kini belum teridentifikasi di Arab Saudi. Sri juga menegaskan bahwa perlindungan asuransi bagi jemaah haji masih berlaku hingga Februari 2026.

Dari Malang, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat, Abdul Salam, menuturkan bahwa pencarian terhadap Sukardi telah dilakukan sejak ia dilaporkan hilang di Makkah pada 29 Mei 2025. Menurutnya, seluruh prosedur pencarian telah ditempuh oleh PPIH Arab Saudi dan tim perlindungan jemaah.

Ia menambahkan bahwa ibadah haji Sukardi telah dibadalkan sehingga status keagamaannya telah terpenuhi. Tes DNA hari ini, kata Abdul Salam, menjadi langkah lanjutan untuk memberikan kejelasan bagi keluarga.

Amin Nuruddin (29), putra ketiga Sukardi, hadir langsung untuk menjalani pemeriksaan DNA dengan metode dental. Ia berharap proses ini dapat membawa titik terang bagi keluarganya.

“Kami berharap yang terbaik untuk ayah,” ujarnya singkat.