Ketika Harapan Pupus di Pintu Rumah Sakit, Nyawa Alif Pun Jadi Taruhannya
Bacatrend, Batam – Malam itu, langit Batam muram. Di sebuah rumah sederhana di Sagulung, seorang ibu menggenggam tangan anaknya yang semakin dingin.
Muhammad Alif Okto Karyanto, bocah 12 tahun yang baru saja dipulangkan dari RSUD Embung Fatimah, mengembuskan napas terakhirnya—hanya beberapa jam setelah keluarganya terpaksa membawa pulang tubuh kecilnya yang masih berjuang melawan sakit.
Sabtu malam, 14 Juni 2025, keluarga Alif bergegas ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Embung Fatimah.
Bocah itu mengalami sesak napas yang semakin parah.
Namun, setelah hampir tiga jam observasi, pihak rumah sakit menyatakan bahwa Alif tidak memenuhi kriteria pasien gawat darurat yang bisa mendapatkan perawatan dengan BPJS Kesehatan.
“Kami tidak tahu, kok rumah sakit bisa berkata seperti itu. Kalau pasien datang tengah malam ke IGD, pasti sudah sakit,” ujar Suprapto, kerabat Alif, dalam unggahan yang viral di media sosial.
Keluarga yang tak mampu membayar biaya perawatan mandiri akhirnya memilih membawa pulang Alif. Mereka berharap, dengan obat yang ditebus sendiri, bocah itu bisa bertahan.
Namun, takdir berkata lain. Pukul 04.30 WIB, hanya dua jam setelah tiba di rumah, Alif mengembuskan napas terakhirnya.
Kematian Alif memicu gelombang kemarahan publik. Ombudsman Kepri mengecam kejadian ini dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap layanan IGD RSUD Embung Fatimah.
“Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama. Rumah sakit seharusnya menempatkan aspek kemanusiaan di atas pertimbangan administratif,” tegas Lagat Siadari, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri.
Dinas Kesehatan Batam pun turun tangan, memberikan rekomendasi agar RSUD tetap menerima pasien meski tidak memenuhi kriteria BPJS.
“Sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah, sebaiknya pasien diterima saja, apalagi jika anak-anak datang pada malam hari saat poliklinik sudah tutup,” ujar Didi Kusmarjadi, Kepala Dinkes Batam.
Di tengah badai kritik, RSUD Embung Fatimah akhirnya angkat bicara. Direktur RSUD, Sri Widjayanti Suryandari, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan observasi dan bantuan oksigen kepada Alif.
“Saat itu juga langsung kami layani di IGD sesuai keluhan. Kami berikan oksigen, pemeriksaan respirasi, nadi ulang, laboratorium, dan pemeriksaan kadar oksigen,” jelasnya.
Namun, pihak rumah sakit tetap berpegang pada analisis medis bahwa kondisi Alif stabil saat di IGD, sehingga tidak memenuhi kriteria gawat darurat BPJS.
Tragedi Alif menjadi pengingat pahit bahwa sistem kesehatan masih memiliki celah yang bisa merenggut nyawa.
Di balik angka statistik dan regulasi, ada seorang bocah yang seharusnya bisa diselamatkan—jika saja keputusan malam itu berbeda.











Tinggalkan Balasan