Bacatrend, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kesehatan, menyusul meningkatnya mobilitas warga selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyebaran penyakit pernapasan, termasuk yang belakangan dikenal sebagai “super flu”.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus super flu di wilayahnya. Namun, ia menegaskan pentingnya langkah pencegahan, terutama bagi warga yang melakukan perjalanan liburan, baik di dalam kota maupun yang baru kembali dari luar negeri.

“Hingga saat ini belum ada laporan resmi. Namun kami tetap memberikan imbauan kepada warga yang merayakan libur Nataru, baik di tempat hiburan lokal maupun yang baru kembali dari luar negeri,” ujar Eri, Rabu (7/1/2026).

Untuk pelaku perjalanan internasional, Pemkot telah menerapkan prosedur skrining ketat, termasuk pemeriksaan suhu tubuh saat kedatangan. Sementara itu, bagi warga yang beraktivitas di dalam negeri, Eri mengingatkan pentingnya kesadaran pribadi dalam menjaga kesehatan.









“Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran sendiri. Jika merasa kondisi tubuh kurang sehat, seperti demam, batuk, atau gejala flu lainnya, segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari kesiapsiagaan, seluruh puskesmas di Surabaya telah disiagakan dan koordinasi dengan rumah sakit diperkuat. Fasilitas kesehatan diminta segera melaporkan jika menemukan pasien dengan gejala yang mengarah pada penyakit menular, termasuk super flu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menambahkan bahwa hingga kini belum ditemukan pasien yang terpapar virus super flu. Meski demikian, Dinkes terus melakukan langkah antisipatif secara aktif dan berkelanjutan.

“Langkah tersebut meliputi penguatan surveilans kesehatan dan pemantauan kasus ISPA dan influenza di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), peningkatan kesiapsiagaan puskesmas dan rumah sakit dalam pelayanan kasus penyakit pernapasan, serta penerapan standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI),” ujar Nanik.

Dinkes juga memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis. Sistem deteksi dini dan pelaporan cepat telah diterapkan, di mana setiap kasus penyakit pernapasan dicatat dan dianalisis secara harian.

Terkait istilah “super flu”, Nanik menegaskan bahwa itu bukan istilah medis resmi. Istilah tersebut umumnya digunakan untuk menggambarkan influenza atau ISPA dengan gejala berat atau penyebaran cepat.

Gejala yang perlu diwaspadai meliputi demam mendadak, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sakit kepala, nyeri otot, dan tubuh lemas. Masyarakat diminta tetap tenang, tidak mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya, serta mengakses informasi kesehatan dari kanal resmi pemerintah.

Sebagai tambahan, Kementerian Kesehatan RI sebelumnya melaporkan 62 kasus influenza A(H3N2) subclade K di delapan provinsi hingga akhir Desember 2025. Kemenkes memastikan bahwa kondisi tersebut masih terkendali dan tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan dibandingkan varian lainnya.