Anggota DPRD Gorontalo “Rampok Uang Negara” Dipecat, Harta Kekayaan Malah Disebut Banyak Utang
Bacatrend, Gorontalo — Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudin Moridu, resmi dipecat dari partainya setelah video dirinya viral di media sosial karena mengucapkan kalimat kontroversial yang dianggap melecehkan etika pejabat publik. Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik yang beredar luas sejak pertengahan September, Wahyudin terdengar mengatakan, “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin.”
Video tersebut diduga direkam pada Juni 2025 saat Wahyudin bersama seorang perempuan yang disebut sebagai selingkuhannya dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin Tantu. Ucapan itu disampaikan dengan nada bercanda, namun memicu kemarahan publik dan desakan agar ia segera diberhentikan dari jabatannya.
DPP PDI Perjuangan melalui Ketua Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa Wahyudin telah dipecat dan akan segera diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). “Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan,” ujar Komarudin.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram AZ Salilama, mengonfirmasi bahwa Badan Kehormatan telah memanggil Wahyudin untuk dimintai klarifikasi. Dalam pernyataan resminya, Wahyudin mengaku tidak sadar bahwa ucapannya direkam dan menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial.
Selain kontroversi ucapan, Wahyudin juga menjadi sorotan karena laporan harta kekayaannya yang tercatat minus Rp2.000.000 dalam LHKPN yang disampaikan ke KPK. Ia melaporkan memiliki tanah warisan senilai Rp180 juta dan kas Rp18 juta, namun memiliki utang Rp200 juta. Laporan tahun-tahun sebelumnya juga menunjukkan tren negatif, yakni minus Rp415 juta pada 2022 dan minus Rp97 juta pada 2021. Ia tidak mencantumkan kepemilikan kendaraan pribadi, meski dalam video terlihat mengemudi mobil.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang transparansi dan etika pejabat publik, serta bagaimana suara publik melalui media sosial dapat mendorong akuntabilitas institusional. Gerakan warga yang menuntut pemecatan Wahyudin dinilai berhasil mendorong partai dan lembaga legislatif mengambil tindakan tegas.











Tinggalkan Balasan