Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib SD Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru
Bacatrend, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap, dimulai untuk siswa kelas 3 SD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia menghadapi persaingan global.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan rencana tersebut saat meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Mu’ti, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan pendukung sebelum kebijakan diterapkan secara nasional, termasuk peningkatan kompetensi tenaga pengajar di tingkat sekolah dasar.
“Karena itu, mulai 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” kata Abdul Mu’ti dalam keterangannya.
Ia menegaskan, penguasaan Bahasa Inggris sejak usia dini diperlukan agar siswa Indonesia mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dunia global yang semakin kompetitif.
“Anak-anak harus memiliki kemampuan berkomunikasi internasional sebagai bekal menghadapi perkembangan zaman,” ujarnya.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan pendidikan nasional yang menempatkan penguasaan bahasa asing sebagai salah satu kompetensi penting abad ke-21. Selama ini, Bahasa Inggris di tingkat SD masih bersifat pilihan atau muatan lokal, tergantung kebijakan masing-masing sekolah dan pemerintah daerah.
Kemendikdasmen menilai status wajib diperlukan untuk menciptakan standar pembelajaran yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Selain menyiapkan kurikulum, pemerintah juga mulai memfokuskan perhatian pada kesiapan guru. Abdul Mu’ti mengatakan pelatihan akan diberikan kepada guru-guru SD agar memiliki kemampuan mengajar Bahasa Inggris dengan metode yang sesuai usia anak.
“Kami sedang menyiapkan pelatihan bagi guru-guru agar pelaksanaan pembelajaran Bahasa Inggris di SD bisa berjalan efektif,” katanya.
Pemerintah menekankan bahwa pembelajaran Bahasa Inggris di sekolah dasar nantinya tidak akan terlalu menitikberatkan pada penguasaan tata bahasa atau grammar yang rumit. Sebaliknya, pendekatan yang digunakan lebih diarahkan pada kemampuan komunikasi dasar, pengenalan kosakata, dan pembelajaran interaktif.
Konsep tersebut dipilih agar siswa lebih mudah memahami bahasa asing melalui metode yang menyenangkan dan sesuai tahap perkembangan anak.
Rencana penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD mendapat perhatian dari berbagai kalangan pendidikan. Sejumlah pengamat menilai kebijakan itu dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing generasi muda Indonesia di tingkat internasional.
Namun demikian, tantangan implementasi dinilai masih cukup besar, terutama terkait pemerataan kualitas pendidikan antarwilayah.
Data Kemendikbud pada beberapa tahun terakhir menunjukkan tidak semua sekolah dasar memiliki tenaga pengajar Bahasa Inggris khusus. Di sejumlah daerah terpencil, mata pelajaran tersebut bahkan belum diajarkan secara rutin karena keterbatasan guru dan fasilitas pembelajaran.
Kondisi itu membuat pemerintah perlu melakukan persiapan bertahap agar kebijakan tidak menimbulkan kesenjangan baru antara sekolah di perkotaan dan daerah tertinggal.
Selain soal tenaga pengajar, sejumlah pihak juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan beban belajar siswa SD. Pengamat pendidikan menilai pembelajaran Bahasa Inggris perlu dirancang secara sederhana dan kontekstual agar tidak menambah tekanan akademik bagi anak usia dini.
Di sisi lain, perkembangan teknologi digital menjadi salah satu alasan utama pemerintah memperkuat pengajaran Bahasa Inggris sejak tingkat dasar.
Sebagian besar literatur internasional, teknologi informasi, hingga platform pembelajaran global menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa utama.
Karena itu, pemerintah memandang kemampuan bahasa asing menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu diperkenalkan lebih awal kepada peserta didik.
Rencana tersebut juga sejalan dengan praktik pendidikan di sejumlah negara Asia Tenggara yang telah lebih dulu menerapkan Bahasa Inggris sejak jenjang pendidikan dasar.
Kemendikdasmen memastikan proses implementasi akan dilakukan secara bertahap hingga 2027 guna memastikan kesiapan kurikulum, guru, serta sarana pembelajaran di seluruh daerah.
“Kami ingin pelaksanaannya benar-benar siap sehingga tujuan meningkatkan mutu pendidikan dapat tercapai,” ujar Abdul Mu’ti.












Tinggalkan Balasan