Di Balik Etalase Kelontong, Perang Sunyi Surabaya Melawan Rokok Ilegal
Bacatrend, Surabaya — Di sebuah gang sempit di kawasan Surabaya Selatan, etalase toko kelontong tampak biasa saja: rak berisi mi instan, sabun cuci, dan rokok dalam bungkus warna-warni.
Namun pekan ini, dua dari toko-toko itu menjadi titik panas dalam operasi senyap yang digelar Pemerintah Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri, dan aparat TNI-Polri.
Dari enam toko yang disisir, dua di antaranya kedapatan menjual rokok ilegal—produk tanpa pita cukai resmi atau dengan pita yang tak sesuai peruntukan.
Total 500 batang rokok disita sebagai barang bukti.
“Yang paling sering kami temukan adalah rokok salah peruntukan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bagian dari kejahatan ekonomi,” ujar I Gusti Agung, Pemeriksa Bea Cukai Sidoarjo, dengan nada tegas namun tenang.
Operasi ini bukan yang pertama, dan jelas bukan yang terakhir.
Di balik angka-angka dan jargon penegakan hukum, ada cerita yang lebih dalam: tentang toko-toko kecil yang menjadi simpul distribusi, tentang pedagang yang tak selalu paham hukum, dan tentang negara yang berusaha menutup celah kebocoran pendapatan dari cukai.
“Banyak dari mereka tidak sadar bahwa yang mereka jual itu ilegal. Karena itu, kami tidak hanya menyita, tapi juga menyosialisasikan,” kata Agnis Juistityas,
Ketua Tim Penindakan Satpol PP Surabaya. Ia menyebut bahwa edukasi menjadi kunci, terutama di tengah maraknya rokok murah yang menggoda margin keuntungan.
Pemerintah Kota Surabaya memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendanai operasi dan kampanye kesadaran publik.
Tujuannya bukan hanya menindak, tapi juga mencegah. “Kami ingin masyarakat tahu ciri-ciri rokok ilegal. Kalau masyarakat sadar, maka distribusinya bisa diputus dari bawah,” tambah I Gusti Agung.
Namun perang ini tidak selalu terlihat. Ia berlangsung di balik etalase, di antara tumpukan kardus, dan dalam percakapan singkat antara sales dan pemilik toko. Di sanalah, hukum dan ekonomi rakyat saling bersinggungan.
“Kalau ada yang mencurigakan, kami minta warga lapor. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” ujar Agnis.
Surabaya mungkin belum sepenuhnya bebas dari rokok ilegal.
Tapi dengan operasi yang konsisten dan pendekatan yang manusiawi, kota ini sedang menulis babak baru dalam perang sunyi melawan peredaran barang haram yang kerap luput dari perhatian.











Tinggalkan Balasan