Bacatrend, Jepara – Rencana investasi peternakan babi senilai Rp 10 triliun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditolak setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan fatwa haram. Proyek yang digagas oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk itu kini berada di ujung tanduk, menyusul penolakan keras dari warga dan ormas Islam.

Fatwa haram tersebut ditetapkan pada 1 Agustus 2025 dan mencakup larangan total terhadap pendirian peternakan babi di wilayah mayoritas Muslim. Tak hanya itu, MUI juga melarang umat Islam untuk terlibat dalam bentuk apapun, termasuk bekerja di fasilitas tersebut.

“Peternakan babi di Jawa Tengah hukumnya haram. Mereka yang membantu juga haram. Mereka yang bekerja di sana haram,” tegas Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji.

Lokasi Strategis, Tapi Ditolak Warga
Perusahaan menilai Jepara sebagai lokasi strategis karena dekat pelabuhan dan memiliki pasokan jagung melimpah. Peternakan direncanakan berdiri di Desa Jugo dan Blingoh, Kecamatan Donorojo. Namun, sejak rencana itu mencuat, warga langsung bereaksi. Spanduk penolakan bermunculan, dan gelombang protes tak terbendung.









Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyatakan pihaknya mengikuti arahan MUI dan NU. “Kami tidak menolak investasi, tapi harus sesuai dengan nilai-nilai religius masyarakat Jepara,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Cari Jalan Tengah
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyebut proyek ini sebagai investasi potensial, namun menekankan pentingnya menjaga kondusivitas sosial. “Kalau bisa cari tempat lain, supaya tidak timbul gejolak di masyarakat,” kata Gus Yasin.

DPD RI juga angkat bicara. Anggota DPD Abdul Kholik meminta pemerintah mencari solusi yang tidak menabrak aspirasi warga. Ia menyarankan agar proyek diarahkan ke pasar ekspor atau dipindahkan ke wilayah yang lebih menerima.

NU Tegas Menolak
Penolakan juga datang dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara. Melalui musyawarah Bahtsul Masail, NU merekomendasikan agar Pemkab tidak mengeluarkan izin. “Tidak ada alasan syar’i yang membenarkan. Ini berpotensi menimbulkan kemudaratan besar,” tegas Ketua PCNU Jepara, Charis Rohman.

Proyek Triliunan Rupiah Terancam Gagal
Meski nilai investasi mencapai triliunan rupiah, proyek ini terancam batal total. Pemerintah daerah kini berada di posisi sulit: antara menjaga iklim investasi dan menghormati nilai-nilai lokal.

“Kalau kita halalkan yang haram, apa yang akan kita wariskan nanti?” ujar KH Ahmad Darodji.