Gagal Bangun Pompa Air, Dua Kontraktor Diblacklist Pemkot Surabaya
Bacatrend, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah tegas terhadap dua kontraktor yang gagal menyelesaikan proyek pembangunan pompa air sesuai tenggat waktu. Kedua perusahaan tersebut resmi diputus kontrak dan masuk daftar hitam selama dua tahun karena dinilai wanprestasi dalam pelaksanaan proyek vital pengendalian banjir.
Proyek yang dimaksud berlokasi di Jalan Ahmad Yani, dekat Taman Pelangi, dan di kawasan Tengger Kandangan. Keduanya merupakan bagian dari sistem pengendalian banjir yang krusial, terutama menjelang puncak musim hujan. Keterlambatan penyelesaian proyek ini sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat potensi genangan yang tinggi di wilayah tersebut.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menjelaskan bahwa seluruh proyek Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) sebenarnya telah rampung pada akhir 2025, kecuali dua titik pompa air yang gagal diselesaikan oleh kontraktor.
“Akhir tahun kemarin semua proyek sudah selesai, kecuali dua. Itu karena kontraktornya wanprestasi,” ujar Syamsul.
Meski proyek sempat terhambat, Pemkot Surabaya memastikan pembangunan tidak berhenti. Pekerjaan dilanjutkan melalui skema swakelola oleh DSDABM dengan melibatkan satuan tugas internal. “Dua-duanya dilanjutkan dengan swakelola. Insyaallah Februari sudah bisa dioperasikan,” jelas Syamsul.
Terkait sanksi, Pemkot Surabaya tidak memberikan toleransi tambahan waktu. Kontrak kedua penyedia jasa diputus, jaminan pelaksanaan dicairkan, dan keduanya dikenai sanksi blacklist selama dua tahun. “Mereka tidak boleh mengerjakan proyek pemkot selama dua tahun,” tegas Syamsul.
Menurutnya, sisa pekerjaan sebenarnya tidak terlalu besar. Namun karena batas waktu anggaran tahun berjalan, perpanjangan kontrak tidak memungkinkan. Oleh karena itu, penyelesaian dialihkan ke mekanisme internal agar tidak mengganggu fungsi infrastruktur saat musim hujan.
Saat ini, progres pembangunan pompa air Ahmad Yani dan Tengger Kandangan telah memasuki tahap akhir. Diharapkan dalam waktu dekat, keduanya dapat difungsikan untuk mendukung sistem drainase kota. “Insyaallah minggu depan sudah bisa digunakan,” imbuh Syamsul, yang juga mantan Kepala DSDABM Surabaya.
Keberadaan dua pompa air tersebut sangat penting, terutama menghadapi puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Februari 2026. “Biasanya di masa pancaroba, hujan turun dengan intensitas tinggi dan durasi singkat. Itu yang membuat kami waspada,” pungkasnya.












Tinggalkan Balasan