Pemkot Surabaya Bantu 15.350 Pengemudi Ojol Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan
Bacatrend, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya menyalurkan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 15.350 pengemudi ojek daring yang berdomisili di Surabaya. Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis di Graha Sawunggaling pada Selasa, 1 Juli 2025, melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur.
Penerima bantuan berasal dari berbagai platform layanan transportasi seperti Gojek, Grab, dan Maxim. Seluruh penerima tercatat sebagai warga dengan KTP Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa bentuk pembangunan tak semata-mata dinilai dari sisi infrastruktur, melainkan juga dari pemerataan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, bantuan ini menyasar para pekerja informal yang dianggap memiliki risiko kerja tinggi.
“Karena buat saya manusia lebih penting, meskipun jalannya nanti itu menyusul di awal atau di akhir tahun berikutnya. Karena itulah pemerintah kota ingin semua bisa merasakan, karena buat saya pembangunannya harus rata. Tidak boleh pemerintah atau warga Surabaya hanya segelintir orang yang menikmati itu,” ujar Eri.
Tak hanya menyasar pengemudi ojol, bantuan serupa juga telah disalurkan ke kelompok pekerja rentan lainnya seperti Ketua RT/RW, LPMK, Bunda PAUD, pengurus rumah ibadah, Kader Surabaya Hebat (KSH), hingga tenaga kontrak di sektor kebersihan.
Eri merujuk data dari Institute of Government and Public Affairs UGM dan lembaga The Prakarsa yang menunjukkan bahwa 70–80 persen pengemudi ojek daring mengalami kelelahan akibat bekerja lebih dari 13 jam per hari. Selain itu, sekitar 60 persen masih akan bertahan di profesi ini dalam lima tahun ke depan.
“Penjenengan itu risikonya besar, ketika malam harus bekerja kemudian kalau kecelakaan di jalan, nah itu kan risiko-risiko yang dialami. Bahkan ada data 1,7 juta driver ojol tidak punya asuransi buat kecelakaan kerja, datanya itu ada,” tegasnya. Ia menambahkan, “Kalau buat Surabaya nggak pakai debat-debatan, selama anda orang Surabaya pemerintah kota akan membantu.”
Selain BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot juga mengupayakan program Padat Karya untuk membuka peluang pendapatan tambahan bagi para pengemudi ojol. “Jadi biar ada tambahan penghasilan, dan pemerintah harus hadir,” imbuhnya.
Eri pun meminta maaf kepada warga yang belum bisa menerima bantuan, khususnya bagi mereka yang baru memiliki KTP Surabaya setelah tahun 2022. “Kalau saya bantu yang baru-baru dari 2022 ke atas, nanti yang sudah tinggal lama di Surabaya nggak kebagian,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya. Ia menyatakan bahwa pengemudi ojol masuk kategori pekerja paling rentan karena bekerja di jalan sepanjang hari. “Hari ini Cak Eri memberikan bantuan sesuai dengan komitmennya,” ungkap Hadi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 72 Tahun 2024.
Menurut Hebi, pengemudi ojol yang memenuhi syarat adalah mereka yang berusia 18 hingga 65 tahun, berpenghasilan di bawah UMK Surabaya, bukan anggota TNI/Polri, ASN, maupun penerima BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri atau dari pemberi kerja.
“Peserta yang diajukan sebelumnya sebanyak 24.000 orang, namun setelah dilakukan validasi dan verifikasi data, berkurang menjadi 15.350 orang,” ujar Hebi. Ia menambahkan bahwa penyaringan tersebut mengeliminasi data ganda, usia tak sesuai ketentuan, status kepegawaian, hingga penghasilan yang melebihi batas UMK.
Ia juga menjelaskan bahwa penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak mendapatkan bantuan ini karena mereka umumnya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Artinya 15.350 ini adalah yang murni belum menerima bantuan apapun,” tegasnya.
Pendataan lanjutan masih dilakukan hingga saat ini untuk memastikan bantuan diterima secara tepat sasaran. “Kita cek dulu, itu KTP di atas atau di bawah tahun 2022. Kalau di atas tahun 2022 tadi Pak Wali sudah bilang, mohon maaf tidak akan menerima itu,” tutup Hebi.











Tinggalkan Balasan