Bacatrend, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam menata parkir tepi jalan melalui percepatan digitalisasi layanan. Hingga 23 April 2026, sebanyak 711 petugas parkir telah terintegrasi dalam sistem parkir digital, meningkat signifikan dari sebelumnya 616 petugas.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa percepatan ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola parkir yang transparan dan akuntabel. Penambahan 95 petugas parkir tersebut juga menjadi upaya memperluas cakupan layanan sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan parkir di Kota Pahlawan.

Perluasan implementasi parkir digital menyasar sejumlah ruas jalan baru, antara lain Ngagel Jaya, Ngagel Jaya Barat, Ngagel Jaya Tengah, Pucang Anom Permai, Wonokromo, Raya Darmo Satelit, hingga Kupang Baru. “Dengan tambahan 95 petugas parkir, diharapkan pelayanan parkir menjadi lebih transparan, tertib, dan mudah melalui sistem pembayaran non-tunai,” ujar Trio.

Dari total 1.749 juru parkir (jukir) tepi jalan umum, sekitar 1.300 telah melalui proses validasi data. Namun, yang benar-benar aktif dalam sistem digital melalui aktivasi rekening dan ATM baru mencapai 711 orang. Dishub menargetkan jumlah tersebut segera menembus 800-an dalam waktu dekat dengan strategi jemput bola, yakni tim turun langsung ke lapangan untuk memfasilitasi pembukaan rekening dan aktivasi ATM Bank Jatim.









Pemkot Surabaya menyiapkan tiga skema pembayaran non-tunai, yakni QRIS, kartu elektronik (e-money), serta voucher parkir. Program voucher parkir menjadi salah satu inovasi, di mana masyarakat dapat membelinya melalui jaringan ritel modern maupun daring, lalu menggunakannya di seluruh titik parkir tepi jalan umum. Petugas parkir diwajibkan menerima voucher tersebut sebagai alat pembayaran sah.

Seluruh transaksi parkir tercatat secara digital dan langsung terhubung dengan rekening petugas parkir. Dalam skema ini, petugas memperoleh porsi 40 persen dari setiap transaksi, termasuk dari voucher parkir.

Implementasi parkir digital sebelumnya telah menjangkau 94 titik di koridor padat seperti Jalan Kapasan, Krembangan, Kalimas Timur, Kembang Jepun, Darmo, dan Diponegoro. Perluasan terbaru mencakup 87 titik tambahan di kawasan Jemursari, Manyar, Dharmahusada, Kertajaya, hingga Ngagel dan sekitarnya, serta zona-zona strategis lain di pusat kota hingga Surabaya Utara.

Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya menghadirkan sistem parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aspirasi masyarakat.