Pemprov Jatim Berlakukan WFH Mulai Rabu Pekan Depan
Bacatrend, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menerapkan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu, mulai pekan depan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan global di sektor energi.
Khofifah menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan adalah WFH, bukan Work From Anywhere (WFA). Menurutnya, sistem WFH mengharuskan pegawai tetap bekerja dari rumah sehingga aktivitasnya dapat dipantau, berbeda dengan WFA yang memungkinkan bekerja dari berbagai lokasi di luar rumah.
“Kalau di rumah, bisa dipastikan yang bersangkutan memang sedang bekerja. Jadi tidak di tempat lain,” ujarnya, Rabu (25/3).
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan hasil evaluasi dari uji coba sebelumnya yang sempat diterapkan pada hari Jumat. Dalam pelaksanaannya, ditemukan kecenderungan pegawai memperpanjang waktu libur hingga akhir pekan, yang dinilai berpotensi menurunkan produktivitas dan tidak sejalan dengan tujuan penghematan.
“Awalnya kita lakukan di hari Jumat, tapi kecenderungannya menjadi long weekend. Kalau seperti itu, tujuan efisiensi BBM justru tidak tercapai,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jatim memutuskan menggeser pelaksanaan WFH ke hari Rabu agar tidak berdekatan dengan akhir pekan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kedisiplinan ASN sekaligus memastikan kinerja tetap optimal.
Menurut Khofifah, kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi global, terutama fluktuasi harga minyak dunia yang berdampak pada sektor energi. Oleh karena itu, pengurangan mobilitas pegawai dinilai sebagai salah satu cara untuk menekan konsumsi BBM.
“Kita ingin efisiensi BBM tercapai, tapi produktivitas tidak boleh berkurang,” katanya.
Meski menerapkan WFH, Khofifah menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal. Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan pengawasan ketat terhadap absensi dan kinerja ASN selama kebijakan ini berlangsung.
“Layanan publik harus tetap berjalan 100 persen. BKD akan memantau seluruh pegawai,” ujarnya.
Kebijakan WFH sendiri telah dikenal luas di Indonesia sejak pandemi COVID-19, sebagai bagian dari upaya pembatasan aktivitas masyarakat. Dalam perkembangannya, sistem ini juga dimanfaatkan sebagai model kerja fleksibel untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Dengan penerapan WFH setiap Rabu, Pemprov Jawa Timur berharap konsumsi BBM dapat ditekan tanpa mengganggu kinerja pemerintahan, serta memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.











Tinggalkan Balasan