Bacatrend, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan langkah strategis untuk memperkuat sektor pendidikan nasional dengan memanfaatkan dana hasil sitaan dari tindak pidana korupsi. Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/10), Prabowo meminta agar dana sebesar Rp13 triliun yang baru saja diserahkan oleh Kejaksaan Agung dialokasikan ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk memperluas program beasiswa.

Dana tersebut berasal dari barang bukti sitaan dalam perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Prabowo menekankan bahwa dana yang berasal dari koruptor harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk investasi jangka panjang, salah satunya melalui pendidikan. Ia menyebut bahwa Indonesia masih kekurangan lebih dari 200 ribu tenaga medis, termasuk dokter umum dan spesialis, sehingga beasiswa LPDP di bidang kedokteran menjadi prioritas.

Usulan ini membuka wacana baru dalam pengelolaan aset negara hasil korupsi, yang selama ini hanya masuk ke kas negara tanpa alokasi tematik. Prabowo ingin agar dana tersebut langsung berdampak pada pembangunan sumber daya manusia dan memperkuat daya saing bangsa di kancah global. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menyerahkan dana tersebut kepada Kementerian Keuangan, dan kini pemerintah tengah mempertimbangkan mekanisme hukum untuk pengalihan anggaran ke sektor pendidikan.

Langkah ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan pakar kebijakan publik, yang menilai bahwa pemanfaatan dana korupsi untuk pendidikan adalah bentuk keadilan restoratif. Meski demikian, pengalihan dana ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan. Pemerintah diharapkan dapat segera merumuskan kebijakan teknis agar dana Rp13 triliun tersebut benar-benar menjadi investasi masa depan bangsa.