Bacatrend, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya mulai menggencarkan sosialisasi terkait kebijakan baru berupa jam malam bagi anak dan remaja di bawah usia 18 tahun. Ketentuan ini akan berlaku setiap hari mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, dan ditargetkan akan disertai tindakan patroli pada pekan mendatang.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa keberhasilan kebijakan ini memerlukan kolaborasi lintas sektor. Ia menekankan bahwa tanggung jawab membina anak-anak bukan hanya ada di pundak pemerintah, tetapi juga menjadi tugas bersama orang tua dan masyarakat.

Guna mengawal kebijakan ini di tingkat akar rumput, pemerintah kota akan berkolaborasi dengan organisasi masyarakat dan LSM untuk membentuk satuan tugas (satgas) di lingkungan RT dan RW. Satgas inilah yang nantinya akan berperan aktif dalam pengawasan dan edukasi di wilayah masing-masing.

“Kita butuh gerakan bersama. Di setiap lingkungan akan dibentuk tim yang terdiri dari unsur RT, RW, komunitas lokal, dan perwakilan pemerintah,” ujar Eri, Kamis (26/6/2025).









Ia juga menyoroti fenomena anak-anak yang berkeliaran malam hari tanpa pengawasan. Menurutnya, pemandangan seperti itu harus menjadi perhatian utama orang tua. Ia mempertanyakan mengapa anak-anak bisa berada di luar rumah larut malam, bahkan di tempat seperti taman kota atau jalanan, tanpa pengawasan.

Langkah penertiban nantinya akan difokuskan pada area publik seperti taman, jembatan, dan tempat nongkrong. Anak-anak yang kedapatan berada di luar rumah tanpa pendampingan akan dikawal pulang, sementara data orang tuanya akan dicatat sebagai bentuk edukasi dan teguran awal.

“Kalau ada anak duduk santai di kafe melewati pukul 10 malam tanpa orang tuanya, ke mana peran keluarganya? Harusnya ada kepedulian lebih dari rumah,” tambahnya.

Alih-alih mengandalkan pendekatan represif, Pemkot Surabaya akan mengedepankan pendekatan psikologis. Tim pendamping dari kalangan akademisi, termasuk psikolog perguruan tinggi, akan dilibatkan dalam proses pembinaan bagi anak-anak yang terjaring patroli malam.

Anak-anak yang tertangkap pada jam malam akan mengikuti program pembinaan selama tujuh hari di Rumah Perubahan, dengan pendampingan psikologis secara intensif. Selain itu, bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu dan terkendala dalam mengakses pendidikan formal, Pemkot Surabaya menyediakan program pendidikan alternatif melalui Rumah Ilmu Arek Surabaya (RIAS).

“Saya ingin Surabaya berubah melalui semangat arek-nya. Kita tidak akan menindak dengan kekerasan, melainkan dengan pendekatan yang menyentuh akarnya—pembinaan dan pendidikan,” tutur Eri Cahyadi.