Bacatrend, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya terus memperluas penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai di seluruh wilayah. Kebijakan ini digulirkan untuk memudahkan masyarakat sekaligus menekan praktik pungutan liar yang kerap dilakukan oknum juru parkir.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengajak warga agar mulai membiasakan diri menggunakan metode pembayaran digital. “Parkir non-tunai sudah berjalan. Maka saya mohon warga Surabaya, kalau membayar, itu saya imbau untuk non-tunai,” ujarnya.

Eri menekankan, sistem ini diterapkan untuk mencegah adanya penarikan tarif parkir yang tidak sesuai aturan. Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan juru parkir yang menolak pembayaran non-tunai atau bahkan melakukan intimidasi. “Kalau ada yang masih memaksa bayar tunai dengan tarif tidak wajar, laporkan ke Satgas Anti-Preman. Jukir yang terbukti melanggar akan langsung diganti,” tegasnya.

Meski begitu, Eri mengingatkan bahwa pembayaran tunai tetap sah karena rupiah tidak boleh ditolak. Namun, warga harus tetap diberikan pilihan. “Kalau membayar tunai tetap boleh, tapi warga Surabaya harus punya opsi non-tunai,” jelasnya.









Menurut Eri, penggunaan sistem digital juga dapat mengurangi potensi konflik di lapangan. Dengan transaksi tercatat secara otomatis, pendataan jumlah kendaraan lebih akurat dan transparan. Ia mencontohkan penerapan di pusat perbelanjaan modern seperti Tunjungan Plaza dan Galaxy Mall yang sudah lama menggunakan sistem non-tunai. “Dengan sistem ini, kita bisa tahu berapa jumlah kendaraan yang masuk, sehingga tidak ada lagi perselisihan soal setoran parkir,” tambahnya.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah baru yang diperkuat mulai tahun 2026. Eri berharap seluruh fasilitas parkir di Surabaya dapat menyediakan pilihan pembayaran digital maupun tunai. “Karena mayoritas warga Surabaya sudah terbiasa non-tunai, maka semua titik parkir harus difasilitasi. Ada pilihan non-tunai, ada pilihan tunai,” pungkasnya.