Bacatrend, Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa seluruh warga Surabaya tetap terjamin layanan kesehatannya melalui program Universal Health Coverage (UHC). Ia memastikan, bagi peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang sempat non-aktif, pemerintah kota akan segera mengaktifkan kembali kepesertaan mereka.

Namun, Eri mengajak warga yang tergolong mampu secara finansial—khususnya dalam desil 8 hingga desil 10—untuk membayar iuran BPJS secara mandiri. Menurutnya, langkah ini penting agar pemerintah bisa lebih fokus membantu warga miskin dan pra-sejahtera.

“Saya minta tolong warga yang masuk ke dalam desil 8 sampai desil 10, untuk mau gotong royong bayar iuran BPJS secara mandiri. Yang tidak mampu dipegang pemerintah, tapi yang mampu saya doakan tambah kaya, tambah rezekinya,” ujar Eri Cahyadi.

Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya akan melakukan verifikasi ulang data warga miskin, pra-sejahtera, dan sejahtera melalui program Kampung Pancasila. Data tersebut akan dikonfirmasi di tingkat RW agar lebih akurat. Warga yang masuk kategori sejahtera nantinya diharapkan membayar iuran kesehatan secara mandiri.









Selain itu, Eri juga mengingatkan perusahaan di Surabaya untuk memenuhi kewajiban memberikan jaminan kesehatan bagi pekerjanya. Dengan begitu, seluruh lapisan masyarakat—baik warga miskin, pra-sejahtera, maupun pekerja—dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa terkecuali.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang menekankan agar warga kaya membayar iuran BPJS mandiri. Menurutnya, iuran sebesar Rp 42.000 per bulan seharusnya tidak menjadi beban bagi kelompok mampu, sehingga anggaran pemerintah bisa lebih difokuskan untuk membantu keluarga tidak mampu.