Bacatrend, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya terus menguatkan upayanya dalam menekan angka pernikahan usia dini.

Sebagai bagian dari langkah strategis, Pemkot menggelar sosialisasi bertajuk Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) di Royal Plaza Surabaya pada Rabu (11/6/2025).

Acara ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk Forum Anak Surabaya (FAS), Duta Generasi Berencana (GenRe), Organisasi Pelajar Surabaya (Orpes), serta tokoh agama dan masyarakat. Dengan melibatkan generasi muda, sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai risiko dan dampak dari pernikahan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati, menekankan bahwa pencegahan pernikahan usia dini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi.









“Pernikahan dini bisa menghambat kesempatan anak untuk belajar dan berkembang. Saat anak dipaksa menikah sebelum waktunya, maka hak mereka untuk berkreasi dan mengembangkan diri terputus,” jelas Ida dalam pernyataannya pada Kamis (12/6/2025).

Peran Komunitas dan Edukasi dari Anak ke Anak
Pemkot Surabaya tak hanya menggandeng pemangku kebijakan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Mulai dari RT/RW hingga organisasi non-pemerintah (NGO) pemerhati anak, semua pihak diajak terlibat dalam upaya sosialisasi. Bahkan, pendekatan dilakukan melalui edukasi dari anak ke anak, dengan para remaja bertindak sebagai agen perubahan.

“Anak-anak Surabaya telah melakukan sosialisasi secara aktif kepada teman-teman sebaya mereka. Lewat berbagai kegiatan, mereka mengedukasi sesama remaja agar tidak terjerumus dalam pernikahan dini,” tambahnya.

Salah satu bentuk sosialisasi yang diadakan di Royal Plaza Surabaya melibatkan para remaja dalam diskusi interaktif. Mereka berkesempatan menyampaikan aspirasi serta berbagi strategi untuk mencegah pernikahan dini.

Pendekatan Berbasis Wilayah dan Kolaborasi dengan Tokoh Agama
Pemkot juga menerapkan pendekatan spesifik berdasarkan karakteristik masing-masing wilayah. Misalnya, di Surabaya Utara, pemerintah menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk memastikan edukasi yang lebih efektif.

Selain itu, kampung-kampung yang telah dikategorikan sebagai Kampung Ramah Perempuan dan Anak berfungsi sebagai pusat edukasi masyarakat dalam mencegah praktik pernikahan usia dini.

“Kami terus berupaya agar generasi muda mendapatkan bekal pendidikan dan keterampilan sebelum memasuki dunia dewasa. Ini adalah bagian dari misi besar Surabaya sebagai kota dunia yang berkelanjutan,” tutup Ida.