Bacatrend, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan sebanyak 112 anak Indonesia di 26 provinsi terpapar radikalisme sepanjang tahun 2025. Paparan tersebut terjadi melalui media sosial dan game online, menjadikan ruang digital sebagai jalur utama penyebaran ideologi ekstrem.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono menjelaskan, proses radikalisasi di dunia maya berlangsung jauh lebih cepat dibanding metode konvensional. “Jika secara tatap muka bisa memakan waktu 2–5 tahun, di ruang digital hanya butuh 3–6 bulan untuk menanamkan ideologi radikal,” ujarnya.

BNPT mencatat, anak-anak yang terpapar umumnya berusia 10–17 tahun. Mereka terpengaruh narasi intoleran dan propaganda kekerasan yang disebarkan melalui algoritma media sosial maupun interaksi di game online. Beberapa kasus bahkan menunjukkan adanya fenomena lone actor, di mana anak terlibat aksi tunggal tanpa pertemuan fisik dengan jaringan teror.

Salah satu contoh nyata adalah kasus ledakan bom di SMAN 72 Jakarta, yang disebut BNPT sebagai bukti paparan kekerasan digital terhadap remaja. Selain itu, sejumlah anak diketahui menjadi simpatisan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS, serta berinteraksi dengan pelaku teror yang ditangkap Densus 88.









Untuk menanggulangi ancaman ini, BNPT bersama Tim Koordinasi Perlindungan Anak melakukan rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak. Pemerintah juga menekankan pentingnya literasi digital, kontra-narasi di media sosial, serta kolaborasi lintas lembaga dengan BIN, BAIS TNI, Kemenkomdigi, dan BSSN guna memutus akses konten radikal.

BNPT menegaskan, perlindungan generasi muda dari radikalisasi digital menjadi prioritas. “Anak-anak adalah target empuk propaganda intoleran. Karena itu, pendekatan preventif dan edukatif harus diperkuat,” kata Eddy Hartono.