Anggota Komisi VIII DPR RI Desak Pemerintah Beri Pendampingan Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati
Bacatrend, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, meminta pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjamin para santri korban maupun terdampak kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, tetap mendapatkan hak pendidikan dan pendampingan penuh.
Menurut Dini, imbas kasus tersebut izin operasional pesantren terancam dicabut. Karena itu, pemerintah harus menyiapkan solusi agar para santri tidak menjadi korban keadaan. “Kementerian Agama harus segera menyiapkan solusi yang jelas bagi para santri terdampak, termasuk skema pemindahan ke pesantren lain yang aman dan tetap menjamin proses belajar mereka berjalan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/5).
Dini menyatakan keprihatinan mendalam terhadap santri yang menjadi korban. Ia menegaskan negara harus benar-benar memikirkan kondisi anak-anak yang mengalami kekerasan seksual. “Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus mendapat perlindungan dan pendampingan penuh,” katanya.
Selain itu, ia menekankan peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam memastikan pemulihan psikologis korban berjalan dengan baik. Menurutnya, kasus ini menimbulkan luka mendalam yang tidak mudah hilang.
Dini menambahkan, pondok pesantren adalah tempat orang tua menitipkan anak untuk belajar agama dan membentuk akhlak. Oleh karena itu, keamanan dan perlindungan santri harus menjadi perhatian bersama. “Jangan sampai anak-anak dibiarkan menghadapi trauma sendirian,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menegaskan pentingnya peran negara dalam menjamin pendidikan serta perlindungan psikologis santriwati korban kekerasan seksual di lingkungan pesantren.











Tinggalkan Balasan