Bacatrend, Surabaya — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa Balai Pemuda tetap menjadi ruang terbuka bagi seniman untuk mengembangkan kesenian dan budaya di Kota Pahlawan. Melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Pemkot saat ini tengah menata regulasi penggunaan Balai Budaya agar lebih teratur dan jelas ke depannya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disbudporapar Surabaya, Herry Purwadi, menanggapi polemik pengosongan ruang kesenian yang sempat beredar di kalangan seniman dan media sosial. Ia menegaskan bahwa surat edaran terkait pengosongan bukanlah upaya mengusir seniman, melainkan langkah penataan ulang. “Balai Pemuda akan tetap menjadi pusat pengembangan seni dan budaya. Namun harus ada regulasi yang jelas mengenai pemanfaatannya, karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah kota,” ujar Herry.

Herry menekankan bahwa penataan ini bertujuan menciptakan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan pengguna gedung. “Pengguna di situ tidak harus sewa, tetapi harus ada ikatan hukum yang jelas,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemkot sebelumnya telah membuka forum komunikasi dengan para seniman melalui Musyawarah Kebudayaan pada 14 Februari 2026 di Balai Pemuda. Forum tersebut menjadi wadah untuk menampung masukan seniman terkait pengembangan seni dan budaya di Surabaya.









Menurut Herry, Pemkot menghargai seluruh lembaga kesenian yang ada di kota. Ia menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk berdialog demi menemukan solusi terbaik. “Kita harus berkomunikasi dengan baik, duduk bersama, berdialog sehingga ada solusi yang dapat diberikan. Tujuannya satu, bersama-sama mengembangkan seni-budaya di Surabaya,” katanya.

Herry berharap dinamika yang muncul dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan seniman. “Tanpa seniman, pemerintah bukan apa-apa. Karena itu kita harus bergandengan tangan, berdiskusi, dan berkomunikasi dengan baik untuk mewujudkan cita-cita memajukan seni-budaya di Kota Surabaya,” pungkasnya.