Bacatrend, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Ilham tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.45 WIB dengan mengenakan batik biru. Ia menjalani pemeriksaan selama lebih dari empat jam dari ruang penyidik.

Kepada wartawan, Ilham menyebut bahwa sebagian besar pertanyaan penyidik berkaitan dengan mobil Mercedes-Benz milik mendiang BJ Habibie yang dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Mobil tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan karena tercatat atas nama BJ Habibie, meski telah berpindah tangan.

“Ini memang seperti ada yang menyampaikan ke saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh bapak, yang diwarisi oleh kami,” kata dia.









Ilham mengungkapkan bahwa mobil tersebut dijual pada 2021 dengan harga Rp 2,6 miliar melalui skema pembayaran cicilan. Namun, hingga kini Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar dan sisanya belum dilunasi.

“Jadi belum milik dia. Jadi tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju,” ujar Ilham.

Kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB melibatkan anggaran promosi senilai Rp409 miliar, di mana ditemukan selisih penggunaan dana sebesar Rp222 miliar. KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan sejumlah pengendali agensi media.

Pemeriksaan terhadap Ilham Habibie menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri aliran aset dan potensi konflik kepentingan dalam transaksi yang melibatkan pejabat publik dan pihak swasta. Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum mobil tersebut.