Bacatrend, Tulungagung – Penantian panjang untuk mendapatkan penanganan medis akhirnya dialami Abdul Jabar Husain (56), seorang pengungsi Rohingya yang telah menetap selama 37 tahun di Desa Tanggulturus, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Pria yang menikah dengan warga setempat itu kini dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang, setelah beberapa bulan terakhir mengalami gangguan jiwa yang diduga mengarah pada skizofrenia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tulungagung, Aris Setiawan, mengatakan pihaknya sebelumnya telah berupaya memberikan layanan pengobatan melalui puskesmas. Namun, penanganan tidak dapat dilakukan secara optimal lantaran Abdul Jabar bukan warga negara Indonesia dan berstatus sebagai pengungsi yang terdaftar di bawah kartu yang diterbitkan oleh UNHCR.

“Yang bersangkutan bukan WNI. Dalam kartu UNHCR statusnya adalah pengungsi, sehingga bantuan obat dari kami untuk penyakit yang dideritanya sangat terbatas,” kata Aris, Kamis (6/8/2026).

Menghadapi keterbatasan tersebut, Dinas Kesehatan kemudian berkoordinasi dengan sebuah yayasan swasta yang selama ini menangani persoalan pengungsi. Hasil koordinasi itu membuahkan solusi, di mana yayasan bersedia menanggung biaya pengobatan Abdul Jabar di RSJ Lawang.









Setelah seluruh proses administrasi disiapkan, petugas Dinas Kesehatan menjemput Abdul Jabar dari kediamannya dan mengantarkannya ke rumah sakit untuk menjalani penanganan lebih lanjut.

Setibanya di RSJ Lawang, Abdul Jabar akan menjalani pemeriksaan oleh psikiater guna memastikan kondisi kejiwaannya sekaligus menentukan metode terapi dan pengobatan yang paling sesuai.

“Nanti yang bersangkutan akan diperiksa lebih dahulu oleh psikiater di rumah sakit untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya,” ujar Aris.

Menurut Aris, penyebab gangguan jiwa yang dialami Abdul Jabar belum dapat dipastikan. Sejumlah faktor, seperti tekanan psikologis maupun riwayat keturunan, diduga dapat menjadi pemicu. Namun, Dinas Kesehatan tidak memiliki data rekam medis yang lengkap karena selama ini Abdul Jabar berstatus sebagai pengungsi.

“Untuk penyebabnya kami belum mengetahui secara pasti. Kami juga tidak memiliki riwayat kesehatan yang bersangkutan karena statusnya sebagai pengungsi,” pungkasnya.