Bacatrend, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025). Kedatangannya terpantau tanpa pengawalan protokoler, sekitar pukul 09.45 WIB.

Khofifah tiba menggunakan dua unit mobil Toyota Innova berwarna hitam. Salah satunya berpelat nomor W 3349 YS, yang membawa dirinya duduk di kursi tengah.

Kedua kendaraan tersebut masuk ke kawasan Gedung Tribrata dan Patuh, Polda Jatim. Tanpa memberi pernyataan, Khofifah langsung menuju pintu belakang Gedung Tribrata dan masuk ke dalam gedung tempat pemeriksaan berlangsung.

Kehadirannya ini dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.









“Kamis (10/7), Gubernur Jawa Timur, saudari KIP dijadwalkan hadir sebagai saksi untuk perkara hibah pokmas yang ditangani penyidik di Polda Jatim,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (9/7).

Budi juga menambahkan, lembaganya meyakini Khofifah akan kooperatif dalam memenuhi kewajibannya sebagai saksi. “Kami percaya saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan untuk kelengkapan proses penyidikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Khofifah sempat dipanggil KPK untuk memberikan keterangan pada 20 Juni 2025. Namun, ia tidak bisa hadir lantaran tengah berada di luar negeri menghadiri wisuda anaknya. Ia kemudian mengajukan penjadwalan ulang antara 23 hingga 26 Juni 2025, tetapi hingga waktu tersebut, pemanggilan ulang belum dilakukan KPK.