Bacatrend, Sumedang — Aparat kepolisian mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang guru honorer Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial IM (35) di wilayah Sumedang. Korban merupakan anak perempuan berusia 13 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolres Sumedang, Sandityo Mahardika, memastikan korban telah ditemukan dalam kondisi selamat di Kecamatan Sumedang Utara. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan penculikan, melainkan tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang telah dikenal korban melalui media sosial.

“Korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di Sumedang Utara, dan kasus ini bukan penculikan, melainkan perbuatan yang dilakukan oleh orang yang dikenal korban melalui media sosial,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perkenalan antara korban dan terduga pelaku terjadi melalui platform media sosial dan berkembang menjadi komunikasi intens. Interaksi tersebut kemudian berujung pada pertemuan langsung, yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan melanggar hukum secara berulang di beberapa lokasi berbeda.









Kasus ini menjadi perhatian karena kembali menyoroti kerentanan anak dalam penggunaan media sosial. Pola pendekatan pelaku yang membangun relasi terlebih dahulu dinilai sebagai modus yang kerap muncul dalam berbagai kasus serupa.

Setelah korban ditemukan, aparat langsung mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan dari pihak berwenang guna memastikan pemulihan kondisi psikologisnya.

Dari aspek hukum, perbuatan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana berat. Penanganan kasus ini juga melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk kepolisian dan lembaga perlindungan anak.

Pihak kepolisian mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak, mengingat media sosial kerap menjadi pintu awal terjadinya interaksi berisiko. Edukasi literasi digital serta komunikasi terbuka dalam keluarga dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah kejadian serupa.