Kapolres ini Dicopot Usai Berseteru dengan Anggota DPD RI
Bacatrend, Kutai Kartanegara — Kepolisian Republik Indonesia mencopot AKBP Dody Surya Putra dari jabatannya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) setelah diduga melakukan intimidasi terhadap anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual. Pencopotan ini dilakukan menyusul sorotan publik dan evaluasi internal atas dugaan pelanggaran etika dan profesionalisme.
Insiden bermula saat Henock menghubungi Dody melalui pesan WhatsApp untuk menindaklanjuti laporan warga Desa Jahab terkait konflik agraria dengan sebuah perusahaan. Dalam komunikasi tersebut, Henock menyarankan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice. Namun, respons Dody disebut bernada tinggi dan mengandung ancaman, termasuk menyebut Henock bisa dikenai Pergantian Antar Waktu (PAW), yang dinilai melecehkan posisi konstitusional Henock sebagai wakil daerah.
Menanggapi polemik tersebut, Polda Kalimantan Timur menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menegaskan bahwa tindakan Dody sedang dalam proses evaluasi. Mabes Polri kemudian memutuskan untuk memutasi Dody ke Baharkam Polri dan menunjuk AKBP Khairul Basyar sebagai Kapolres Kukar yang baru.
Selain pencopotan, Dody juga tengah menjalani dua proses disiplin internal: meninggalkan wilayah tugas tanpa izin dan dugaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian.
Kasus ini memicu reaksi luas dari masyarakat dan aktivis, yang menilai bahwa intimidasi terhadap wakil rakyat dalam menjalankan tugas konstitusional merupakan bentuk pelecehan terhadap demokrasi. Tagar #CopotKapolresKukar dan #UsutIntimidasiHenock sempat menjadi trending di media sosial, mencerminkan keresahan publik terhadap netralitas aparat dalam konflik agraria.
Henock sendiri menyatakan bahwa ia akan tetap mengawal aspirasi warga dan mendorong penyelesaian konflik secara adil dan bermartabat. Ia juga meminta agar institusi kepolisian memperkuat komitmen terhadap etika dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.











Tinggalkan Balasan