Kaukus Madura Raya Desak Gubernur Jatim Usulkan KEK Tembakau Di Madura
Bacatrend, SURABAYA — Kaukus Madura Raya, organisasi kepemudaan yang terdiri dari para pemuda se-Madura, mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk segera mengusulkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di wilayah Madura.
Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Gubernur pada Senin (3/11/2025). Ketua Umum Kaukus Madura Raya, Umam, menyatakan bahwa kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Madura saat ini membutuhkan perhatian serius dan kebijakan strategis dari pemerintah provinsi.
“Kami mendorong agar Gubernur Jawa Timur menjadi pengusul kepada pemerintah pusat untuk menetapkan Madura sebagai KEK Tembakau. Ini adalah langkah strategis untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan negara,” ujar Umam.
Menurut Kaukus Madura Raya, kekuatan ekonomi masyarakat Madura terletak pada sektor tembakau dan produk turunannya. Mereka menilai bahwa pembentukan KEK Tembakau akan menjadi solusi bijak untuk mengelola potensi lokal sekaligus merespons dinamika industri rokok lokal yang semakin berkembang.
Umam juga menyoroti bahwa pembicaraan mengenai KEK di Jawa Timur belum menjadi prioritas, sehingga pihaknya merasa perlu menyampaikan aspirasi langsung kepada Gubernur.
“Kami ingin memastikan bahwa arah kebijakan pemerintah dan aspirasi masyarakat Madura berada di jalur yang sama,” tambahnya.
Dalam surat tersebut, Kaukus Madura Raya menyampaikan lima poin komitmen:
Mendesak Gubernur Jawa Timur untuk menjadi pengusul KEK Tembakau Madura kepada pemerintah pusat.
Menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, diskusi, dan silaturahmi dengan tokoh-tokoh Madura untuk mendukung pembentukan KEK.
Menjadikan Kaukus Madura Raya sebagai pusat koordinasi dan pengawalan seluruh proses pembentukan KEK.
Mengajak seluruh bupati dan pemangku kepentingan di Madura untuk terlibat aktif.
Membuka kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung kegiatan dan aksi menuju KEK Tembakau Madura.
Kaukus Madura Raya menegaskan kesiapan mereka untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan KEK Tembakau sebagai bentuk penguatan ekonomi lokal berbasis potensi daerah.











Tinggalkan Balasan