Bacatrend, Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunda penerapan kebijakan royalti tambang untuk komoditas tembaga, timah, nikel, emas, dan perak. Penundaan ini dilakukan setelah mendengar masukan dari publik dan kalangan pengusaha, dengan tujuan menyusun formulasi baru yang lebih adil dan saling menguntungkan.

“Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Ia menegaskan bahwa formulasi baru akan diupayakan agar tetap menguntungkan negara sekaligus tidak merugikan pelaku usaha.

Bahlil menjelaskan, sidang dengar pendapat pada 8 Mei 2026 terkait usulan perubahan tarif royalti hanyalah tahap sosialisasi dan belum menjadi keputusan final. Target penerapan pada Juni 2026 masih dalam kajian ulang. “Andaikan pun itu harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan pengusaha tetapi juga pendapatan negara bisa kita optimalkan,” tambahnya.

Pengumuman penundaan kebijakan ini muncul di tengah pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada Senin pagi dibuka turun 9,46 poin atau 0,14 persen ke level 6.959,94. Menurut Hari Rachmansyah, Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas, pergerakan IHSG dalam beberapa hari ke depan akan dipengaruhi oleh dinamika geopolitik global dan kebijakan tarif royalti komoditas.









Hari menilai kebijakan royalti bukan lagi sekadar wacana karena sebelumnya ditargetkan berlaku Juni 2026. Dari seluruh komoditas, emas disebut mengalami kenaikan tarif paling signifikan hingga 100 persen di batas bawah, sehingga menekan margin produsen emas domestik di tengah harga emas global yang masih tinggi. Sementara itu, timah dinilai sebagai komoditas paling terpukul karena kenaikan tarif terjadi di kedua ujung rentang royalti sekaligus.

Sejumlah saham tambang tercatat mengalami tekanan sepanjang perdagangan awal Mei 2026. Saham Merdeka Copper Gold (MDKA) turun lebih dari 14 persen akibat isu kenaikan royalti emas dan tembaga. PT Timah Tbk (TINS) juga anjlok hampir 15 persen karena dinilai paling terdampak oleh kebijakan baru. Vale Indonesia (INCO) melemah sekitar 12 persen, sementara Aneka Tambang (ANTM) turun lebih dari 5 persen. Saham Bukit Asam (PTBA) ikut terkoreksi meski dampaknya tidak langsung, karena sentimen negatif menyelimuti sektor energi dan minerba.

Penundaan kebijakan royalti tambang oleh Bahlil Lahadalia memberi ruang stabilisasi bagi pasar saham sektor minerba, namun ketidakpastian regulasi tetap menjadi faktor risiko utama. Investor kini menunggu kepastian formulasi baru sebelum Juni 2026, karena keputusan final akan menentukan arah pergerakan saham tambang seperti TINS, INCO, ANTM, dan MDKA.