Kejagung Soroti Peran Nadiem Makarim Dalam Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan
Bacatrend, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap keterlibatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim (NAM), dalam perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pada periode 2019–2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa Nadiem Makarim merupakan pihak yang merancang dan menggagas pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk pengadaan perangkat Chromebook, untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. “Beliau adalah inisiator dan perencana program tersebut,” ujar Qohar kepada awak media.
Program digitalisasi ini semula dimaksudkan untuk mendukung transformasi pendidikan nasional, terutama dalam menghadirkan pembelajaran berbasis teknologi di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Namun dalam perjalanannya, proyek tersebut diduga disalahgunakan hingga menimbulkan potensi kerugian negara yang besar.
Menurut penyidik, dalam pelaksanaan proyek, muncul berbagai penyimpangan mulai dari pengadaan perangkat dengan harga yang diduga di-mark up, hingga pengaturan vendor atau penyedia barang yang tidak sesuai prosedur pengadaan pemerintah. Chromebook yang seharusnya mendukung pembelajaran digital, justru menjadi bagian dari skema yang diduga sarat dengan praktik korupsi berjamaah.
Meski Nadiem disebut sebagai perancang program, hingga saat ini status hukumnya belum ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Kejagung memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan akan diperiksa untuk mengungkap sejauh mana peran dan tanggung jawab masing-masing.
Abdul Qohar menegaskan, penyidikan akan dilakukan secara objektif dan menyeluruh. “Kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dunia pendidikan dan teknologi, dua sektor yang selama ini digadang-gadang sebagai pilar utama kemajuan Indonesia. Munculnya dugaan korupsi dalam proyek sebesar ini dianggap mencoreng semangat reformasi pendidikan yang selama ini didorong Kementerian Pendidikan.
Publik kini menanti langkah lanjutan Kejagung dalam menuntaskan perkara ini, termasuk apakah akan memeriksa atau bahkan menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka. Sementara itu, kementerian yang kini dipimpin oleh Nadiem telah digantikan oleh Plt atau pejabat baru, seiring dengan reshuffle kabinet yang terjadi beberapa waktu lalu.











Tinggalkan Balasan