Oleh: Hendra Dwi Setiyawan

Bacatrend.com, Surabaya – Pagar besi yang muncul di sejumlah pusat perbelanjaan Surabaya bukan hanya mengubah tampilan kawasan komersial. Pemasangannya dalam waktu berdekatan juga memicu pertanyaan mengenai keselamatan pengunjung, pengamanan bangunan, kondisi ekonomi, hingga kecemasan yang berkembang di media sosial.

Pembatas dengan ketinggian sekitar 2,5 meter terlihat di Pakuwon Mall Surabaya, Tunjungan Plaza, Royal Plaza, dan Pakuwon City Mall. Foto serta video pengerjaannya kemudian beredar melalui berbagai platform digital dan memunculkan beragam tafsir.

Menurut DetikJatim dalam pemberitaan 19 dan 20 Juli 2026, sebagian warganet mengaitkan pagar tersebut dengan kemungkinan demonstrasi, vandalisme, penjarahan, bahkan krisis ekonomi. Ada pula pengguna media sosial yang berharap kekhawatiran itu tidak benar-benar terjadi.









Komentar tersebut memperlihatkan munculnya kegelisahan di ruang digital. Namun, pendapat warganet tidak dapat diperlakukan sebagai fakta ataupun representasi seluruh masyarakat Surabaya.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian maupun Pemerintah Kota Surabaya yang menyebut pemasangan pagar itu berkaitan dengan ancaman penjarahan atau kerusuhan tertentu.

Pengelola Jelaskan Alasan Berbeda

Direktur Marketing Pakuwon Group Sutandi Purnomosidi mengatakan setiap pusat perbelanjaan memiliki alasan berbeda dalam memasang atau memperbarui pagar.

Menurut keterangannya kepada Suara Surabaya pada 16 Juli 2026, pagar di Pakuwon Mall berkaitan dengan mulai beroperasinya Jalan Radial Road Lontar. Perubahan arus kendaraan di sekitar kawasan tersebut dinilai membutuhkan perlindungan tambahan bagi pengunjung yang datang dengan berjalan kaki.

“Jadi kami mengantisipasi terjadinya kecelakaan, terutama bagi pengunjung yang berjalan kaki ke mal,” kata Sutandi.

Keterangan itu memiliki konteks infrastruktur yang dapat diverifikasi. Pemerintah Kota Surabaya mulai menguji coba Radial Road Lontar pada 29 Juni 2026 dengan sistem satu arah dari timur menuju barat.

Menurut Pemkot Surabaya, akses tersebut diharapkan mampu memecah kepadatan kendaraan dari kawasan Pakuwon Trade Centre menuju Citraland serta mengurangi penumpukan lalu lintas di Jalan Raya Lontar.

Meski demikian, penjelasan bahwa pagar merupakan solusi keselamatan paling tepat masih berasal dari pengelola properti. Belum terdapat kajian teknis yang dipublikasikan mengenai keterhubungannya dengan trotoar, titik penyeberangan, pergerakan pejalan kaki, maupun akses bagi penyandang disabilitas.

Pagar Lama Disebut Mulai Keropos

Untuk Royal Plaza dan Pakuwon City Mall, manajemen menyebut pengerjaan dilakukan sebagai bagian dari peremajaan fasilitas.

Menurut Sutandi, pagar lama di Royal Plaza telah digunakan hampir sepuluh tahun dan sebagian materialnya mulai keropos.

“Besinya sudah keropos. Jadi kami ganti dengan bahan pagar yang lebih kokoh,” ujarnya, sebagaimana dikutip DetikJatim.

Karena jadwal pembaruan fasilitas di Royal Plaza dan Pakuwon City Mall berdekatan, pengerjaannya dilakukan dalam periode yang hampir bersamaan.

Adapun pemasangan pagar permanen di Tunjungan Plaza dikaitkan dengan kebutuhan pengamanan ketika berlangsung penyampaian aspirasi di sekitar Gedung Negara Grahadi.

Menurut manajemen, struktur permanen akan memudahkan petugas keamanan sehingga barikade portabel tidak perlu berulang kali dipasang dan dipindahkan ketika terdapat demonstrasi.

Keterangan itu merupakan pertimbangan operasional pengelola. Pernyataan tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai bukti adanya rencana aksi besar, ancaman kerusuhan, maupun informasi keamanan khusus yang sedang diantisipasi.

Pakuwon Bantah Terkait Persoalan Ekonomi

Ramainya spekulasi membuat Pakuwon Group membantah anggapan bahwa pembangunan pagar dipicu tekanan ekonomi atau memburuknya bisnis pusat perbelanjaan.

Dalam keterangannya kepada Suara Surabaya, Sutandi menyatakan pembangunan pagar berkaitan dengan pengamanan pengunjung dan tidak berhubungan dengan persoalan keuangan perusahaan.

“Pakuwon Group ini sedang bagus di semester pertama tahun 2026 ini,” katanya.

Data yang dipublikasikan PT Pakuwon Jati Tbk pada 29 April 2026 menunjukkan perusahaan mencatat pendapatan Rp1,65 triliun selama kuartal pertama 2026. Nilai tersebut meningkat sekitar 6 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Pendapatan berulang atau recurring income juga naik sekitar 8 persen menjadi Rp1,43 triliun. Dari jumlah tersebut, pendapatan ritel mal tercatat Rp1,03 triliun atau tumbuh sekitar 9 persen dibandingkan kuartal pertama tahun sebelumnya.

Angka itu memberikan gambaran kinerja perusahaan selama Januari hingga Maret 2026. Namun, laporan kuartal pertama belum dapat dijadikan dasar tunggal untuk menyimpulkan kondisi perusahaan sepanjang semester pertama yang berakhir pada Juni 2026.

Karena itu, pernyataan mengenai kinerja semester pertama tetap perlu ditempatkan sebagai keterangan manajemen sampai laporan keuangan untuk periode tersebut diterbitkan dan dapat diperiksa publik.

Respons Warga Beragam

Di luar spekulasi media sosial, tanggapan warga yang beraktivitas langsung di sekitar pusat perbelanjaan tidak sepenuhnya menunjukkan kekhawatiran.

Menurut DetikJatim pada 23 Juli 2026, Nia, pengelola tenant minuman di Tunjungan Plaza 1, mengaku tidak menerima pemberitahuan sebelum pengerjaan pagar dilakukan. Namun, keberadaan pembatas tersebut disebut tidak memengaruhi penjualannya.

“Nggak ada dampak sih, biasa saja,” kata Nia.

Ia menduga pagar itu berkaitan dengan pengamanan ketika demonstrasi berlangsung di sekitar Grahadi. Nia mengingat adanya situasi ketika akses mal pernah ditutup agar massa tidak memasuki gedung.

Khusnul Hasanah, warga Surabaya Timur, juga tidak mempersoalkan keberadaan pagar selama akses pengunjung tetap tersedia. Menurutnya, pembatas dapat diterima apabila bertujuan melindungi orang-orang di dalam pusat perbelanjaan.

Pandangan serupa disampaikan Dodik, pengemudi ojek daring yang kerap menerima pesanan dari mal. Ia menilai pagar tidak menjadi persoalan selama pekerja dan masyarakat masih dapat keluar-masuk seperti biasa.

Pendapat tersebut tidak dapat digeneralisasi sebagai suara seluruh warga Surabaya. Namun, keterangannya menunjukkan respons masyarakat tidak tunggal. Ada yang mempertanyakan alasan pembangunan, bersikap biasa saja, maupun memandangnya sebagai bagian dari peningkatan keamanan.

Hasto: Jangan Sampai Kricikan Dadi Grojogan

Fenomena pagar mal turut mendapat perhatian Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Saat berada di Surabaya pada 20 Juli 2026, Hasto menilai suara dan keresahan masyarakat perlu ditanggapi dengan cepat melalui kebijakan yang adaptif.

“Maka suara-suaranya harus direspons dengan cepat, jangan sampai kricikan dadi grojogan,” kata Hasto, sebagaimana diberitakan DetikJatim pada 21 Juli 2026.

Ungkapan Jawa kricikan dadi grojogan menggambarkan aliran kecil yang dapat berkembang menjadi arus besar apabila dibiarkan.

Hasto juga berpendapat bahwa penyampaian kritik merupakan bagian dari demokrasi konstitusional. Menurut dia, pemerintah tidak seharusnya merespons aspirasi masyarakat dengan sikap tertutup.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan politik Hasto. Komentarnya bukan bukti bahwa pemasangan pagar dilakukan untuk membatasi demonstrasi ataupun merespons ancaman kerusuhan.

Kota Cerdas Tidak Hanya Berbicara Teknologi

Surabaya memiliki Masterplan Smart City yang ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/282/436.1.2/2023 pada 13 September 2023. Dokumen tersebut menjadi salah satu panduan pembangunan berbasis Smart City untuk periode 2023–2026.

Dalam konteks pagar mal, kota cerdas tidak cukup dipahami sebagai kota yang mengandalkan aplikasi, jaringan digital, atau teknologi pelayanan.

Kecerdasan kota juga tercermin dari cara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat mengelola mobilitas, keselamatan, keterbukaan informasi, akses kelompok rentan, serta perubahan ruang yang bersinggungan dengan kepentingan publik.

Pembangunan pagar memang dilakukan di kawasan properti yang dikelola swasta. Namun, ketika perubahan itu berkaitan dengan trotoar, arus kendaraan, jalur pejalan kaki, ruang demonstrasi, dan akses masyarakat, dampaknya tidak lagi sepenuhnya bersifat privat.

Karena itu, informasi mengenai tujuan pembangunan, perubahan pintu masuk, jalur pedestrian, fasilitas penyandang disabilitas, serta prosedur evakuasi idealnya disampaikan secara terbuka.

Kekosongan informasi dapat membuat publik menyusun tafsirnya sendiri. Di sinilah batas antara kota cerdas dan kota cemas menjadi tipis—bukan selalu karena ancaman benar-benar ada, melainkan karena perubahan terlihat lebih dahulu daripada penjelasannya.

Fakta dan Spekulasi Harus Dipisahkan

Fakta yang telah terverifikasi adalah adanya pemasangan atau penggantian pagar di sejumlah pusat perbelanjaan yang dikelola Pakuwon Group.

Manajemen telah menyampaikan tiga alasan utama, yakni keselamatan pejalan kaki, peremajaan fasilitas, dan kemudahan pengamanan.

Sebaliknya, dugaan mengenai krisis ekonomi, penjarahan, vandalisme, atau kerusuhan masih berupa spekulasi yang berkembang di media sosial. Narasi tersebut tidak dapat ditulis sebagai kenyataan tanpa dukungan dokumen maupun konfirmasi lembaga berwenang.

Penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Surabaya, Dinas Perhubungan, pengelola jalan, serta ahli tata kota tetap diperlukan untuk memastikan dampak pagar terhadap mobilitas pejalan kaki, jalur evakuasi, akses penyandang disabilitas, dan keterhubungan dengan sistem transportasi di sekitarnya.

Pada akhirnya, pagar dapat membantu melindungi bangunan dan mengatur pergerakan orang. Namun, rasa aman tidak semata-mata lahir dari besi yang berdiri tinggi.

Kepercayaan publik tumbuh ketika perubahan dijelaskan secara terbuka, alasan dapat diperiksa, dan masyarakat tidak dibiarkan menebak-nebak apa yang sebenarnya sedang terjadi.

Sumber Verifikasi
1. DetikJatim, “Blak-blakan Hasto hingga Sederet Alasan Mal di Surabaya Dipagari”, Hilda Meilisa Rinanda, 22 Juli 2026.

2. DetikJatim, “Viral Mal Surabaya Dipagari, Warganet Singgung Krisis Ekonomi-Penjarahan”, Esti Widiyana, 19 Juli 2026.

3. DetikJatim, “Heboh Mal Surabaya Dipagari Disebut Antisipasi Krisis Ekonomi-Penjarahan”, Denza Perdana, 20 Juli 2026.

4. DetikJatim, “Hasto Soal Mal Surabaya Dipagari: Jangan Sampai ‘Kricikan Dadi Grojogan’”, Denza Perdana, 21 Juli 2026.

5. DetikJatim, “Respons Warga Soal Mal Surabaya Dipagari”, Esti Widiyana, 23 Juli 2026.

6. Suara Surabaya, “Ramai Pemasangan Pagar di Mal Pakuwon Group, Sutandi: untuk Pengamanan Pengunjung”, Akira Tandika Paramitaningtyas, 16 Juli 2026.

7. Suara Surabaya, “Direktur Pakuwon Group Bantah Alasan Pembangunan Pagar karena Persoalan Ekonomi”, Akira Tandika Paramitaningtyas, 16 Juli 2026.

8. Pemerintah Kota Surabaya, “Uji Coba Radial Road Lontar, Wali Kota Eri: Satu Arah dari Timur ke Barat”, 29 Juni 2026.

9. PT Pakuwon Jati Tbk, “PWON Mencatat Kinerja Stabil dengan Pertumbuhan Pendapatan Recurring sebesar 8%”, 29 April 2026.

10. JDIH Pemerintah Kota Surabaya, Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/282/436.1.2/2023 tentang Masterplan Smart City Kota Surabaya, 13 September 2023.