Bacatrend, Pekalongan – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Meski belum jelas terkait dengan hal apa, namun ia ditangkap bersama dengan sejumlah orang.

Penangkapan terhadap Bupati Pekalongan ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyatakan, sejumlah pihak telah ditangkap oleh penyelidik KPK di wilayah Pekalongan, dimana satu diantaranya adalah bupati.

“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujarnya, Selasa (3/3).

Budi mengatakan, bupati dan sejumlah orang lainnya saat ini dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan secara lebih lanjut.









KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).