Marsinah Pahlawan Nasional, Gubernur Khofifah: Pengajuan Dimulai Sejak 2022
Bacatrend, Jakarta — Aktivis buruh Marsinah resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Senin (10/11). Penganugerahan ini merupakan hasil dari proses pengajuan panjang yang dimulai sejak tahun 2022 oleh berbagai serikat buruh dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pengusulan gelar tersebut telah dilakukan secara kolektif oleh serikat buruh dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur dan Jakarta. Menurutnya, rekomendasi pengajuan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional kerap disuarakan saat peringatan Hari Buruh (May Day).
“Marsinah itu dari tahun 2022 sudah pernah diajukan, cuma kelengkapannya memang masih sangat minim. Ketika May Day itu, hampir serentaklah seluruh serikat buruh, termasuk yang di Jawa Timur, memasukkan salah satu rekomendasinya adalah pengajuan gelar Pahlawan Nasional,” ujar Khofifah di Istana Negara.
Marsinah dikenal sebagai aktivis buruh yang tewas secara tragis pada Mei 1993 setelah memperjuangkan hak-hak pekerja di PT Catur Putra Surya, Sidoarjo. Ia menjadi simbol perjuangan kelas pekerja dan pelanggaran hak asasi manusia di era Orde Baru.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah dinilai sebagai bentuk pengakuan negara atas perjuangan sosial dan kemanusiaan yang dilakukan oleh rakyat biasa. Keluarga Marsinah turut hadir dalam upacara penganugerahan, menerima langsung penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto.
Marsinah menjadi satu dari 10 tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun ini, bersanding dengan nama-nama seperti Soeharto, BJ Habibie, dan Gus Dur. Penghargaan ini sekaligus menandai babak baru dalam narasi kepahlawanan Indonesia yang lebih inklusif terhadap perjuangan akar rumput.











Tinggalkan Balasan