Mediasi Gagal, Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandungnya
Bacatrend, Jakarta – Upaya mediasi antara penyanyi Denada dengan Ressa Rizky Rossano yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Kamis (29/1/2026) berakhir tanpa kesepakatan. Mediasi yang diharapkan bisa menjadi jalan damai dalam sengketa keluarga ini ternyata tidak mampu menjembatani perbedaan pandangan kedua belah pihak. Dengan kegagalan tersebut, perkara hukum yang melibatkan gugatan senilai Rp7 miliar pun resmi berlanjut ke tahap pokok persidangan.
Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, kemudian angkat bicara untuk meluruskan sejumlah kabar yang beredar. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah sekalipun menolak atau mengabaikan keberadaan Ressa sebagai anak kandung. Menurut Ikbal, Denada selama ini tetap menjalankan peran sebagai ibu dengan memenuhi kebutuhan Ressa, baik dari segi pendidikan maupun kehidupan sehari-hari. “Ya, (Ressa) memang anaknya (Denada). Denada ini nggak pernah tidak menganggap Ressa itu sebagai anak. Semua kebutuhan dipenuhi, termasuk sekolah,” ujar Ikbal dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena sebelumnya sempat muncul anggapan bahwa Denada menelantarkan anaknya. Ikbal menepis isu tersebut dengan menekankan bahwa tidak ada masalah dalam hubungan ibu dan anak, meski kini keduanya terlibat dalam sengketa hukum. Ia menambahkan, Denada tetap berkomitmen menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua, sehingga tuduhan penelantaran dianggap tidak berdasar.
Meski mediasi gagal, Ikbal tidak menutup pintu perdamaian. Ia menyebut bahwa dalam proses persidangan, selalu ada kemungkinan bagi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan damai. “Mediasi memang gagal, sehingga lanjut ke pokok perkara sidang. Namun tidak menutup kemungkinan apabila di tengah perjalanan ada perdamaian, tetap kita upayakan,” jelasnya. Sikap ini menunjukkan bahwa Denada masih membuka ruang dialog demi menyelesaikan konflik keluarga dengan cara yang lebih baik.
Terkait kabar yang menyebut Denada menggugat balik Ressa, Ikbal dengan tegas membantah. Menurutnya, sejauh ini belum ada gugatan balik atau rekonvensi yang diajukan. “Sejauh ini nggak ada gugatan balik ya. Gugatan balik itu kan ada dalam rekonvensi. Rekonvensi itu nanti jawaban sidang dan kita juga belum jawab,” tegasnya. Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar di publik dan menimbulkan spekulasi baru.
Kasus ini sendiri menjadi sorotan publik karena menyangkut hubungan keluarga yang seharusnya dilandasi kasih sayang, namun kini berujung di meja hijau. Gugatan Ressa terhadap Denada menyoroti dugaan penelantaran anak, dengan nilai gugatan mencapai Rp7 miliar. Di sisi lain, pengakuan Denada melalui kuasa hukumnya bahwa Ressa adalah anak kandungnya menjadi titik balik penting dalam narasi kasus ini.
Dengan berlanjutnya perkara ke pokok persidangan, publik menunggu bagaimana hakim akan menilai bukti-bukti yang diajukan kedua belah pihak. Apakah tuduhan penelantaran akan terbukti, atau justru pengakuan dan bukti pemenuhan kebutuhan dari Denada akan memperkuat posisinya sebagai ibu yang bertanggung jawab. Yang jelas, kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut identitas, hubungan keluarga, dan tanggung jawab moral seorang orang tua terhadap anaknya.












Tinggalkan Balasan