Bacatrend, Jakarta – Seiring lonjakan kasus COVID-19 di negara tetangga seperti Singapura dan Thailand, banyak pihak mempertanyakan mengapa Indonesia masih mencatat angka yang lebih rendah.

Data dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa per 6 Juni 2025, jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia tercatat 2.139 kasus, jauh lebih rendah dibandingkan Singapura yang telah mencapai 32.874 kasus dan Thailand dengan 48.202 kasus.

Menurut Dicky Budiman, epidemiolog dari Griffith University, rendahnya angka kasus di Indonesia bukan berarti virus telah terkendali sepenuhnya, tetapi bisa saja terjadi karena tes dan surveilans yang melemah.

“Angka resmi bukan satu-satunya indikator. Jika tes terbatas, maka banyak kasus ringan atau tanpa gejala tidak tercatat,” ujar Dicky.









Selain itu, Indonesia saat ini didominasi oleh subvarian Omicron JR1, yang memiliki tingkat fatalitas lebih rendah dibandingkan varian LF.7, NB.1.8, dan XEC yang beredar luas di Singapura dan Thailand.

Hal ini juga diperkuat oleh penelitian Institute of Tropical Disease Universitas Airlangga, yang menyatakan bahwa subvarian JR1 memiliki tingkat replikasi yang lebih lambat di saluran pernapasan dibandingkan varian lain yang lebih agresif.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) menambahkan bahwa kesadaran masyarakat Indonesia terhadap protokol kesehatan masih cukup tinggi, terutama di daerah-daerah dengan populasi padat seperti Jawa dan Sumatra.

“Kita melihat bahwa masih banyak yang mengenakan masker, terutama di transportasi umum. Ini bisa membantu mengurangi penyebaran kasus,” ujarnya.

Data Kasus COVID-19 di Indonesia Tidak Akurat?
Namun, ada dugaan bahwa angka sebenarnya bisa jauh lebih tinggi daripada yang dilaporkan.

Tes PCR dan antigen di Indonesia mengalami penurunan tajam sejak 2024, dan banyak daerah kini hanya mengandalkan laporan mandiri dari pasien yang datang ke fasilitas kesehatan.

Dalam studi yang dilakukan oleh Center for Indonesia’s Health Data, ditemukan bahwa hanya sekitar 32% kasus COVID-19 ringan yang terdeteksi secara resmi, sementara sisanya tidak tercatat karena tidak melalui tes yang memadai.

Kementerian Kesehatan RI sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Kewaspadaan COVID-19 untuk meningkatkan deteksi dini dan surveilans.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, menyatakan bahwa pemerintah kini mendorong peningkatan kapasitas tes dan monitoring, serta memastikan rumah sakit tetap siap menghadapi lonjakan kasus jika terjadi.

“Kami tidak boleh lengah. Meski angka terlihat rendah, kita harus tetap waspada,” ujarnya.