Mengenal Tradisi Merarik, Kawin Culik Suku Sasak Lombok
Bacatrend, Lombok – Di balik keindahan alam Lombok yang memukau, tersimpan sebuah tradisi pernikahan yang telah diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Suku Sasak: Merarik atau yang lebih dikenal sebagai kawin culik.
Tradisi ini bukan sekadar prosesi adat, tetapi juga simbol kehormatan dan keberanian seorang pria dalam memperjuangkan cintanya.
Merarik: Kawin Culik yang Disepakati
Dalam budaya Sasak, seorang pria yang ingin menikahi pujaan hatinya harus terlebih dahulu menculik sang gadis dari rumahnya, biasanya pada malam hari.
Namun, jangan bayangkan penculikan ini sebagai tindakan kriminal—justru, ini adalah bagian dari kesepakatan antara kedua calon pengantin.
“Merarik bukan sekadar membawa lari gadis, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap adat. Ini adalah cara seorang pria menunjukkan keseriusannya,” ujar Lalu Suparman, seorang budayawan Sasak.
Setelah berhasil membawa lari sang gadis, pasangan tersebut akan bersembunyi di rumah kerabat pria hingga prosesi adat berikutnya dimulai.
Keluarga pria kemudian melapor kepada kepala dusun dan keluarga perempuan bahwa anak mereka telah “diculik” untuk dinikahi.
Tahapan Merarik: Dari Penculikan hingga Pernikahan
Merarik bukan sekadar aksi spontan, tetapi memiliki tahapan yang jelas:
Midang – Proses pendekatan antara calon pengantin pria dan wanita, biasanya dilakukan dengan kunjungan ke rumah sang gadis pada malam tertentu.
Merarik – Penculikan yang telah disepakati, dilakukan secara diam-diam agar tidak diketahui keluarga perempuan.
Selabar dan Majetik – Keluarga pria melapor kepada dusun asal calon pengantin perempuan bahwa telah terjadi merarik.
Nuntut Wali – Pihak pria meminta izin kepada keluarga perempuan agar mereka bisa menjadi wali dalam akad nikah.
Sorong Serah Aji Krame – Prosesi adat yang melibatkan saksi-saksi penting, mulai dari kepala dusun hingga tokoh masyarakat.
Mbale Ones Nae – Acara silaturahmi yang mempererat hubungan antara kedua keluarga.
Kontroversi dan Tantangan di Era Modern
Meski telah menjadi bagian dari budaya Sasak, tradisi kawin culik kini menghadapi tantangan besar.
Banyak kasus merarik yang berujung pada pernikahan anak, seperti yang terjadi di Lombok Tengah baru-baru ini.
Seorang gadis SMP berusia 15 tahun diculik oleh kekasihnya yang masih berusia 16 tahun. Awalnya, keluarga berusaha memisahkan mereka, tetapi setelah aksi kawin culik dilakukan dua kali, akhirnya pernikahan tetap berlangsung.
“Kami sudah berusaha mencegah, tetapi keluarga perempuan tidak mau menerima anaknya kembali karena takut jadi bahan omongan warga,” ujar Lalu Januarsa Atmaja, Kepala Desa Beraim.
Kasus ini memicu perdebatan di masyarakat. Di satu sisi, merarik dianggap sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dilestarikan. Namun, di sisi lain, praktik ini sering kali bertentangan dengan hukum dan hak anak.
“Tradisi harus berkembang sesuai zaman. Jika merarik menyebabkan pernikahan anak, maka perlu ada regulasi yang lebih ketat,” kata Joko Jumadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Mataram.
Merarik: Antara Romantisme dan Realitas
Bagi masyarakat Sasak, merarik bukan sekadar tradisi, tetapi juga simbol cinta dan keberanian. Namun, di era modern, praktik ini perlu disesuaikan agar tidak bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia.
Apakah merarik akan tetap bertahan sebagai bagian dari budaya Sasak, ataukah akan mengalami perubahan besar? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.











Tinggalkan Balasan