Nenek di Pasaman Dianiaya karena Tolak Tambang Emas, Wagub Sampai Laporkan ke Kapolda
Bacatrend, PASAMAN – Seorang nenek bernama Saudah (68) di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menjadi korban penganiayaan setelah menegur aktivitas tambang emas ilegal di sekitar lahannya. Korban ditemukan warga dalam kondisi luka parah dengan wajah lebam dan kedua mata membiru, sebelum akhirnya dirawat di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping.
Peristiwa terjadi pada Kamis (1/1/2026) lalu ketika Saudah mendatangi lokasi tambang emas ilegal untuk meminta aktivitas dihentikan. Penambang yang tidak terima teguran tersebut kemudian melakukan kekerasan dan sempat membuang korban ke semak-semak.
Anak korban, Iswandi Lubis, mengatakan: “Ibu tidak berniat melarang aktivitas tambang, hanya meminta agar kegiatan dihentikan pada siang hari. Namun, penambang tidak terima dan melakukan kekerasan.”
Polres Pasaman bersama Polda Sumbar telah menangkap terduga pelaku penganiayaan berinisial IS (26), yang diketahui masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, yang melaporkan langsung kepada Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta. Ia menegaskan: “Saya minta penegak hukum bergerak cepat menangkap para pelaku tanpa pandang bulu. Saya minta tolong segera dieksekusi, Pak Kapolda.”
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang turut mengecam insiden tersebut. Mereka menilai kasus ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak warga dan lingkungan, serta mendesak aparat tidak hanya mengusut penganiayaan, tetapi juga menindak tegas tambang emas ilegal yang meresahkan masyarakat.
Kasus Saudah menjadi sorotan publik sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus simbol konflik antara warga dan aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat.












Tinggalkan Balasan